Lain kampungku lain juga Jogja. Empat tahun menjadi orang Jogja, sedikit banyak kutemukan beberapa perbedaan, baik dari kehidupan sosial masyarakatnya, kultur yang berkembang, spiritualitas, sampai cara berfikir masyarakatnya. Menganalisa dua tempat ini tentu akan menjadi hal yang menarik, karena di samping membutuhkan telaah sejarah, instrumen lain yang dibutuhkan adalah penguasaan teori sosial dan budaya..
Antara Kampungku dan Jogja
Meskipun pada awalnya kultur yang dibangun di kedua tempat ini adalah kultur Islam-Jawa (Kejawen), namun pada sisi-sisi tertentu -baik kampungku maupun Jogja- sudah banyak mengalami 'perbedaan', masing-masing beralur dan berdialektika dalam proses menemukan jati diri masing-masing. Oleh karena itu, ketika akan melakukan pembacaan terhadap keduanya, hal yang harus ditemukan terlebih dahulu dan dijadikan sebagai titik perbandingan adalah 'autentisitas'.
Berbicara tentang autentisitas suatu kultur, ibaratnya kita sedang menggali sebuah harta karun. Di dalamnya tersimpan peta yang memberi petunjuk tentang keberadaan kitab-kitab kuno nan sakti. Di dalam kitab itulah sejatinya tersimpan inti dari harta karun tersebut, yaitu ajaran fundamental yang berisi tentang epistem, tata nilai, sejarah, dll.. Maka, siapa yang berhasil mendapatkan kitab tersebut, ia akan bisa secara arif membaca dan mensikapi berbagai problema tata nilai yang berkembang pada masanya.
Kampungku, yang berada di sebelah timur Jogja +-75 km, merupakan daerah yang memisahkan Kasultanan Yogyakarta dengan Kesultanan Surakarta. Menurut cerita dari Simbah-Simbah para sesepuh, kono kampungku merupakan camp para pemberontak kumpeni-kumpeni Belanda. Secara geografis, letaknya memang sangat strategis. Ia berada di tengah-tengah tiga bukit dengan lerengnya yang curam. Karenanya, area ini sering digunakan oleh para pejuang untuk bersembunyi.
Dari cerita kakekku kuketahui bahwa Islam masuk ke kampungku sekitar abad ke-16 M, dibawa oleh seorang wali yang dikenal dengan julukan Sunan Jati. Tidak ada yang mengetahui secara pasti siapa dan dari mana Sunan Jati berasal. Orang-orang kampungku menisbahkan nama itu ke pohon jati berdiameter 3 meter yang menjulang tinggi di sebelah utara kampung. Tak jauh dari pohon jati itu, terdapat kuburan kuno berangkakan Jawa-Arab, kuburan inilah yang oleh masyarakat kampungku diyakini sebagai Sunan Jati.
Sebagaimana tradisi keraton yang monarki-absolut, masyarakat kampungku juga masih menjaga tradisi ini dalam pemilihan kepala kampung (lurah). Silsilah yang dipilih untuk menjadi lurah kampungku haruslah mereka yang mempunyai garis darah dengan Sunan Jati (jadi bukan silsilah sembarangan..!!^,^). Lurah di kampungku agak berbeda dengan lurah daerah lain, selain tugasnya menjadi pengayom warga, ia juga diharuskan memiliki tingkat pengetahuan agama yang mumpuni. Oleh karena itu lurah kampungku selain mempunyai pengaruh yang kuat, juga memiliki karisma yang tinggi di mata warganya.
To be continued...
(Sepertinya akan menjadi catatan yang panjang...)
[saya berpandangan dan meyakini bahwa sistem pemerintahan merupakan perkara yang diserahkan sepenuhnya oleh Allah kepada manusia, artinya tugas manusia untuk mencari bentuk yang ideal yang sesuai dengan kondisi zaman.]
1. sistem pemerintahan di mana pun mengikuti pandangan hidup, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai tertentu. apa yang disebut 'kondisi zaman' sebetulnya tidak terlalu signifikan dalam menentukan bentuk ideal sebuah sistem. perbedaan pandangan hidup, prinsip, dan nilai akan sangat mempengaruhi perbedaan sistem pemerintahan. jadi, sistem pemerintahan tidak bisa mana suka. sebab, sebuah sistem tertentu dibentuk untuk merealisasikan, memelihara, dan menyebarkan padangan hidup, prinsip, dan nilai tertentu. tidak semua model sistem pemerintahan dapat merealisasikan, memelihara, dan menyebarkan padangan hidup, prinsip, dan nilai tertentu.
2. tidak ada satu perkara pun dalam agama ini yang diserahkan sepenuhnya kepada manusia. semua ada aturannya. jalan terbaik untuk menyatakan bahwa sistem pemerintahan merupakan perkara yang diserahkan sepenuhnya oleh Allah kepada manusaia adalah dengan merujuk kepada nash-nash yang tersedia secara komprehensif. pembacaan komprehensif mengenai hal ini justru menunjukkan bahwa kerangka sistem pemerintahan islam telah dijelaskan oleh dalil-dalil yang ada.
[al quran dan sunnah hanya memberikan kaedah-kaedah dasar, ataupun nilai-nilai dasar. Nilai-nilai itu mengatur tentang wajibnya menegakkan keadilan, persamaan antar sesama manusia, kebebasan dll..]
3. kaidah-kaidah ataupun nilai-nail dasar itu tidak akan dapat diwujudkan dengan baik dan benar tanpa sistem yang baik dan benar pula. ketidaksesuaian sistem dengan kaidah dan nilai dasar akan memastikan ketidaktercapaian hasil yang diinginkan.
[KHILAFAH, IT'S JUST A NAME..]
4. fungsi nama di antaranya adalah untuk pengenalan dan pembedaan. dengan nama. seseorang lebih mudah mengenalkan sesuatu kepada orang lain. seseorang juga bisa membedakan satu konsep dengan konsep lainnya dari nama. penamaan khilafah oleh dalil-dalil syar'i juga berguna untuk membedakan model sistem yang selain khilafah. mas Hidayat sendiri bisa lebih mudah menjelaskan perbedaan antara sistem pemerintahan ketika khulafaurrasyidin dan setelahnya juga dengan menyebutkan perbedaan nama, bukan? jadi, nama itu bukan "just" tetapi sesuatu yang sangat penting.
monggo, mas Hidayat. :)
Kahfi N Hidayat: "Nuwun Mas balasannya, saya awali dengan 'bismillahi ar-rahman ar-rahim..'
1. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya tswabit dan mutaghayirat. Tsawabit artinya tetap dan tidak berubah-rubah; contoh ini meliputi hal-hal yang sudah qathi -pasti-, sampai akhir zaman tidak akan pernah mengalami perubahan. Misalnya tentang wajibnya shalat, haramnya khamer dan zina, wajibnya berbuat adil, saling menghormati, persamaan, dll.. Sampai hari kiyamat hal ini tidak akan pernah mengalami perubahan..
Kemudian kedua adalah hukum yg mutaghayirat; adalah yang bisa berubah-ubah, sifatnya elastis, temporar mengikuti perubahan zaman sesuai dengan maslahat manusia. Contohnya lebih pada masalah-masalah muamalah duniawiyah, termasuk juga sistem pemerintahan.
Jadi, tidak benar kalau kemudian Mas Shafi menganggap hasil ijtihad manusia -sistem pemerintahan- adalah hal yang 'mana suka' atau 'suka-suka gue'. Sepanjang hasil olah manusia tersebut dibangun dari nilai-nilai tsawabit (keadilan, kebebasan, persamaan), sah-sah saja untuk dijadikan sistem pemrintahan di ZAMAN mapanpun dan TEMPAT manapun..
2. Satu hal yang harus kita akui -imani- bahwa setelah Nabi Saw. wafat, nash agama tidak akan pernah turun lagi ke manusia, syariatnya adalah penutup syariat langit. Jadi, nash agama (qur'an-hadits) sangat terbatas, sedangkan permasalahan manusia akan terus muncul dan berkembang sampai hari kiyamat. Oleh karena itu, Allah hanya meletakkan kaedah-kaedah umum dalam nash agama, dan menjadi tugas manusia untuk terus menggali hukum-hukum dari kaedah umum tadi. Karena itu dalam Islam kita mengenal ada konsep 'ijtihad'; yaitu mencari hukum yang tidak ada nashnya dalam alquran dan hadits..
Dan dalam sistem pemerintahan, tidak ada satu nash-pun baik dari hadits yang secara sharih (terang-terangan) mengatakan untuk mendirikan negara dengan sistem khilafah.. Oleh karena itu, kita memasukkan dan mengembalikan persoalan ini ke nash yang sifatnya mutaghayirat (bisa berubah), yaitu dengan memberikan keluasan ruang kepada manusia untuk mencari formulasi yang memang sesuai dengan maslahat zamannya.
Dari sinilah kemudian saya menyimpulkan bahwa persoalan khilafah pada dasarnya hanyalah penamaan saja. Saya memandang khilafah lebih pada jauhar (esensi/isi/kandungan), yaitu tegaknya keadilan, persamaan, dll sesuai dengan fitrah manusia. Dan sistem tersebut bisa kita namai dengan imamah, jumhuriyah (republik) atau yg lain..
Sedikit kita menengok sejarah.
Pada masa khalifah Ali ra. terjadi peperangan antara Ali ra. dengan Aisyah ra.. Pertanyaanya: Kalau memang khailafah ini merupakan kewajiban mutlaq dari Allah kepada manusia, lantas kenapa Aisyah dan Ali terlibat perang -perang Jamal-..?? Bukankah menentang dan menghalang-halangi pemerintahan khalifah termasuk kafir dan akan diadzab Allah dengan sepedih-pedih adzab (lihat kembali di quotation Mas Shafi)..?? Apakah Aisyah termasuk kafir karena memerangi khalifah Ali ra..??
Satu abad sesudahnya,
Imam Abu Hanifah secara jelas mengatakan penolakannya pada khilafah Umawiyah karena sang "KHALIFAH" bertindak despotis/tiran, lalai pada rakyat, hidup glamor dls.. Apakah kemudian Imam Abu Hanifah disebut kafir karenga tidak mengakui khilafah..?? Jika mengikuti pendapatnya kawan-kawan HT, tentu Aisyah ra. dan Imam Abu Hanifah sudah kafir dan akan diadzab dengan sepedih-pedih adzab..
Saya nukilkan kembali quotation dari Mas Shafi:
وإقامة خليفة فرض على المسلمين كافة في أقطار العالم. والقيام به – كالقيام بأي فرض من الفروض التي فرضها الله على المسلمين – هو أمر محتم لا تخيير فيه ولا هوادة في شأنه, والتقصير في القيام به معصية من أكبر المعاصي يعذب الله أشد العذاب
(Dan menegakkan khilafah merupakan kewajiban setiap kaum muslimin. Dan menegakkannya -khilafah- seperti halnya kewajiban menegakkan kewajiban2 yg lain yg diwajibkan Allah terhadap muslimin. Yaitu sebagai satu perkara yang wajib -pasti- tidak ada pilihan dan toleransi. Dan segala upaya minimalisasi -menggagalkan/menghalangi-
4. Iya, saya setuju bahwa salah satu fungsi dari nama adalah utk membedakan. Tetapi sekali lagi Mas Shafi, saya meyakini bahwa permasalahan formulasi bentuk pemerintahan ini adalah ruang ijtihad manusia, ketika ijtihad tadi bisa melahirkan formulasi yang berada dalam nilai-nilai Islam, tentu sah-sah saja donk untuk menamainya dengan selain khilafah...?? Misalnya dinamai dengan "Demokrasi Islam" sebagaimana yang saat ini sedang digagas oleh para pemikir Islam..
3. Mas Shafi menulis " kaidah-kaidah ataupun nilai-nail dasar itu tidak akan dapat diwujudkan dengan baik dan benar tanpa sistem yang baik dan benar pula"..
Sekararang pertanyaan saya: "Kaedah sistem yang baik itu apa..??"...Apakah satu sistem yang baik itu lantas ia kebal dari kepentingan-kepentingan individu -nafsu- manusia dalam mencari kepentingan..??..Apakah sistem yang baik itu tidak bisa dirong-rong...??.. Apakah Mas Shafi menafikan bahwa sistem yang muncul belakangan (baik yang sudah ada maupun yang akan muncul) pasti tidak baik..???..
Sekian dulu Mas, dan sepertinya untuk dua hari ke depan saya sibuk banget dan lebih banyak di sekretariat.. InsalLah setelah itu akan kita sambung lagi diskusi hangat ini..
Semoga bermanfaat..
Nuwun Mas..
:)