Showing posts with label Gagasan. Show all posts
Showing posts with label Gagasan. Show all posts

Umroh Backpacker: Umroh Murah Tanpa Travel

Sudah lama banget tidak nulis di blog. Efektif setelah mengakhiri masal lajang, coret-coret di blog sudah hampir terlupakan..hehe..

Bismillah, saya ingin share sedikit tips (kalau boleh dibilang begitu) atau mungkin malah tips rahasia (memang begitu adanya), yaitu bagaimana cara umroh tanpa harus menggunakan travel.

Berangkat dari pengalaman pribadi selama nyantri di kampung halaman Nabi Musa As., pengalaman ini akan saya sharekan kepada para visitor yang selalu setia..hehe. Semoga menjadi inspirasi dan motivasi untuk mereka yang ingin berangkat umroh dengan biaya murah dan tanpa travel. Umroh tanpa travel ini sering disebut
Read more >>

Nikah, Studi dan Bisnis

Assalamu'alaikum..

Salam untuk blogku yang sudah satu tahun lebih tak pernah kusentuh, karena sekarang sentuhannya sudah lain..hehe.. *upss..habis nikah yaa Mas..? He'em.. :P

Salam berikutnya untuk para pengunjung yang sengaja berkunjung ke blog ini, atau mereka yang secara tidak sengaja diarahkan oleh Mbah Google terjerembab ke blog ini.. :D

Hm..aduuh..mau mulai grogi ee.. Intinya cuma pingin bilang kalau I'm no longer single since June 7, 2013..Alhamdulillah..hehe.. Do't you want to know who my wife is..? Oke it's no need to force me to tell you that. :P She is a little fairy fallen from paradise..so everyone will never find like mine in this world..:D

Itu yang pertama..yang kedua, doakan tahun ini aku bisa berangkat studi ke
Read more >>

Coretan Kebingungan

Bismillahirrahmanirrahim,.

Siang tadi aku pinjam buku ke teman, hanya saja aku cuma diizinkan meminjam semalam, jadi besok sore harus sudah kukembalikan. Heem,.menyiksa banget kalau harus menelan buku dalam waktu semalam, padahal mencernanya lumayan mumyeet. Bukan karena pemikiran yang ditawarkan si penulis yang sulit, namun banyak bahasa ilmiah yang aku tidak paham.

"Islam Sebagai Ilmu; Epistemologi, Metodologi dan Etika", yang ditulis oleh Kuntowijoyo (Alm.)

Membaca pengantar buku ini yang ditulis oleh penerbit di halaman awal, jujur sebenarnya pengantarnya justru "mendangkalkan" isi buku. Meskipun cuma satu paragraf di awal, namun kelihatan banget kalau menulisnya asal nyomot; yang penting sesuai dengan isi buku. But it's okey, ndak banyak orang yang care kok..hehe..

Buku ini cukup menarik, meskipun beberapa diskursus dan tawaran Kuntowijoyo ini bukan barang baru banget, khususnya dua istilah yang akan aku bahas di sini. Menurutku, tetap terjadi tumpuk-unduk/tumpang-tindih (ruwet) dari beberapa gagasan Kuntowijoyo dalam upayanya melakukan "penyederhanaan" gagasan, khususnya istilah. Mekipun upaya agar tidak terjadi tumpuk-unduk ini sudah sedikit beliau jelaskan di prakata. (Tapi tetep ae, aku isih belum pati setuju..*cen aku sing bodo tur ngengkel je..ckck..)


Heem,.ini aku belum selesai membaca bukunya, tetapi sepertinya sudah ada beberapa titik 'mbingungi' yang bisa kutangkap dari Kuntowijoyo ketika pikirannya berusaha memasuki urat nadi otakku (lebay ndisik..^,^..ckck). Salah satunya ketika beliau mencoba memisahkan antara "Islamisasi Pengetahuan" yang dianggapnya suatu bentuk rektif, dan "Pengilmuan Islam" yang dikatakannya proaktif.

Menurutku, kedua hal ini tidak jauh berbeda, yang pertama bersifat umum dan yang kedua bersifat lebih khusus. Pertama tentang Islamisasi Pengetahuan, aku sendiri kurang setuju kalau Kuntowijoyo HANYA melihat bahwa istilah ini lebih pada bentuk reaktif-nya saja. Karena sifat "reaktif" hanya akan sangat mendekati anggapan bahwa islamisasi pengetahuan adalah bentuk klaim Islam terhadap kebenaran ilmu-ilmu modern.

Islamisasi pengetahuan dalam Islam mempunyai sejarah yang cukup panjang. Jika kita membuka sejarah, Islamisasi pengetahuan ini sudah berlangsung dan terlihat jelas sejak abad pertama Hijriyah ketika khalifah Abd Malik bin Marwan dari dinasti Ummawiyah memerintahkan penterjemahan besar-besaran buku-buku asing ke dalam bahasa Arab. Dari proses ini maka masuklah beragam pemikiran-pemikiran 'asing' ke dunia Arab-Islam, seperti pemikiran filsafat dari Yunani, sufisme dari Persi dan India (aku pernah buat makalah tentang sejarah sufi dalam Islam lhoo, jadi dilarang komentar kalo belum baca makalahku..hehe..^,^), astronomi, dll..

Naah, islamisasi pengetahuan terjadi ketika nilai-nilai Islam berfungsi sebagai filter terhadap hal-hal baru tersebut; yang sesuai diambil dan yang kelihatannya tidak sesuai (remang-remang) dipelajari lebih lanjut -dikaji- untuk menemukan 'mutiara-mutiara' ilmu yang kemungkinan terkandung. Intinya, terjadi proses mengislamkan atau islamisasi pengetahuan, yaitu memasukkan nilai-nilai islam dan mengolahnya menjadi suatu yang lebih islami. (Hadoohh,,aku yoo asline mumet kie nerangkene..ckck..^$%^$($)

(Kalo sudah baca sampai di sini, jangan diteruskan baca dulu, tapi lihat bukunya Kuntowijoyo di halaman 7, penjabaran tentang "Islamisasi Pengetahuan".. Pertanyaanku untuk diruku sendiri: "Apa mungkin gagasan Kuntowijoyo memisahkan antara kedua istilah ini karena sebab "tidak adanya" metodologi islamisasi pengetahuannya...???, Apa memang benar bahwa Islam tidak mempunyai metodologi islamisasi pengetahuannya..???" Semoga jawabannyakudapatkan di lembaran yang belum kubaca di buku ini..^,^)

Jadi menurutku (terlepas dari jawaban pertanyaan di atas), istilah islamisasi pengetahuan bukan sebagai bentuk "klaim" terhadap ilmu-ilmu modern, tapi lebih sebagai upaya penyaringan dan 'injeksi' nilai-nilai Islam dalam pengtahuan baru tersebut.

(Lha trus metodologine kepia Fii Kahfii...??..Heem..piee yoo..hehe..aku bingung..)

Sebenarnya aku pingin nulis contoh tentang salah aatu proses islamisasi penetahuan dalam bidang astronomi. Tapi kapan-kapan saja, biar kupastikan dulu dengan pakar falak PCIM; Musa Al Azhar.. ;) ukeey..

Kedua, istilah Kuntowijoyo tentang "Pengilmuan Islam". Kuntowijoyo mengatakan bahwa pengilmuan islam pada dasarnya adalah proses. Dan menurutku, istilah yang pertama (isamisasi pengetahuan) juga merupakan proses juga. hanya saja mungkin yang membedakan istilah ini dengan istilah pertama adalah bahwa istilah ini lebih khusus saja.

Hematku, Kuntowijoyo mempunyai niat mulia terkait penggunaan istilah 'Pengilmuan Islam' ini, yaitu agar Islam tidak dituduh sebagai umat plagiator yang sukanya nge-klaim-ngeklaim pengetahuan modern dan mempunyai metodologi islamisasi sendiri, yang notabenenya banyak pengetahuan modern metodologinya di ditemukan di barat, khususnya setelah Renaisanse di Eropa.

Huuft..aku jujur sangat mengakui kalau otak-ku tidak secerdas Kuntowijoyo. Bagaimanapun gagasan yang ia sampaikan di buku ini banyak berdampak pada diriku, salah satunya sebagai bentuk inspirasi untuk selalu membela kepentingan Islam dari fitnah dan tuduhan-tuduhan orientalis, juga sebagai penguat tekad untuk selalu berjuang demi kemajuan umat dengan gagasan-gasan yang mencerahkan, jauh dari sifat-sifat jumud dan taklid... ;)


Ukeey,,sudah sejam aku nulis, sekarang sudah hampir jam 03.00 Clt,,
Aku mau bobo dulu yaaa..

Aku jamin, siapa yang ndak bingung membaca coretanku ini, aku yakin berarti sudah saatnya diungsikan ke Pakem..hehe.. Oia, aku masih dalam tahap analisa juga, jadi jangan ngajak diskusi dulu deh yaa... okey.. ;)

JazakaLlah..
Read more >>

Menghaluskan Bahasa Tulis

Facebook arsip, Vendredi 28 Mai 2010, 23:30

Bagiku dunia coret-coret memang paling mengasyikkan, mungkin karena hobiku dulu usil suka coret-coret, jadi kebawa deh sampe sekarang.. ^,^

Aku pernah kok nulis di notes tentang kiat menulis. Meskipun itu untuk cerpen, tapi secara umum langkah-langkahnya sama... Coba dicari di notes, aku lupa judulnya..!

Di sini aku sharingkan saja tentang cara menghaluskan bahasa dalam tulisan. Banyak orang yang pintar menulis, tapi bahasa yang digunakan terasa kasar. Kasar di sini bukan dalam artian kotor (umpatan), tapi kasar karena gramatikal maupun pemilihan dan penyusunan kata-katanya tidak tepat. Nah, cara yang paling tepat dan evektif untuk menghaluskannya adalah dengan banyak-banyak membaca berita koran dan buku ilmiah serta novel.

Masing-masing (berita koran-buku ilmiah-novel) mempunyai fungsi tersendiri dalam pengembangan kemampuan menulis, khususnya dalam menghaluskan bahasa. Koran misalnya, selain menambah banyak kosa kata popular yang up-date, gaya penulisannya (5 W 1 H) akan melatih dan membentuk otak kita untuk menerangkan sesuatu secara sistematis dengan bahasa yang evektif; lugas, ringkas dan mengalir. Di samping itu, kita juga akan terlatih dalam gramatikal bahasa, baik pemilihan dan penyusunan kata dan kalimat.

Cara selanjutnya adalah dengan banyak-banyak membaca buku-buku ilmiah/non fiksi. Buku-buku ini fungsinya lebih untuk melatih keterampilan dalam membidik permasalahan utama sebelum kemudian menjabarkannya secara panjang lebar, ataupun sebaliknya, yaitu menangkap dan meringkas permasalahan. Bentuk penyajian gagasan dan analisa yang panjang dalam sebuah buku, juga akan sangat melatih kita untuk bisa pintar dan terampil menyambungkan ide atau gagasan dari paragraf ke paragraf. Karena banyak sekali kita jumpai tulisan yang antar paragrafnya terputus atau tidak ada kaitannya sama sekali. Dan keterputusan ini akan mengakibatkan kaburnya tema yang diangkat.

(Heem..sebelumnya biar ndak bingung, bagian atau elemen tulisan itu terdiri dari KATA --> KALIMAT --> PARAGRAF --> TULISAN UTUH. Nah, TULISAN UTUH ini sudah merupakan hasil 'kolaborasi' atau simbiosis mutualisme antara beberapa gagasan utama yang ada di paragraf. Oleh karena itu, jika dari elemen dasar 'KATA' sudah salah, maka akan merusak KALIMAT, dan jika kalimat sudah rusak, maka akan merusak PARAGRAF, dan jika paragraf sudah rusak, maka ide pokok juga akan terputus-putus, dan jika ide pokok sudah terputus-putus kacau, maka tema akan melayang-layang, dan akan mengakibatkan TULISAN tidak jelas 'jluntrung parane'...hehe..)

Cara selanjutnya adalah dengan banyak-banyak membaca novel. Secara tidak sadar, 'rasa bahasa' (dalam istilah Arab disebut 'dzauq al-lughah') novel yang halus, akan melatih kita dalam mempoles tulisan agar lebih berisi dan menyentuh. (Karena itu, banyak-banyak membaca novel juga sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin mengembangkan bakat 'nggombal' dan lebay..hihihihi ^,^.)

Dalam membaca novel, akan lebih bagus lagi jika kita menyesuaikan novel yang kita baca dengan konsentrasi keilmuan kita. Novel-novelnya Ahmad Tohari misalnya, sangat tidak cocok untuk dikonsumsi orang-orang yang bermental kapitalis, korup dan berpaham ekonomi liberal. Hal ini karena semua karya Ahmad Tohari mengangkat tema tentang kemanusiaan, sehingga bahasanya sehalus rintihan keterbelakangan, kemelaratan, penindasan dll.. Contoh lain seperti novel Mira W, karena tema-tema yang diangkat lebih pada masalah cinta, maka bahasanya juga tak jauh-jauh dari 'rasa' mellow-mellow. Karena itu, novel Mira W akan tidak cocok dibaca orang jurnalis khususnya wartawan.

Pada intinya, kalau kita pingin pintar menulis, hal dasar yang harus dilakukan yaaa sering-sering membaca dan menulis dan membaca dan menulis dan membaca dan menulis dan membaca dan menulis... Membaca dan menulis bagiku seperti lingkaran, jadi jangan bertanya padaku mana yang lebih didahulukan antara membaca dan menulis. Nanti saja akan kuberitahu setelah kutemukan jawaban 'duluan mana antara telor dan ayam...hihihi..^,^


Penting..!!!
Agar diketahui dan diperhatikan oleh semua pembaca, bahwa semua hal yang tak tuliskan di atas meskipun tidak ada rujukan ilmiahnya, tapi sudah lulus uji empiris; pengalaman pribadi..hehehe..^,^


Terakhir, dunia penulisan baik yang sifatnya fiksi maupun non fiksi, memiliki aturan yang baku. Aturan ini disepakati internasional. Misalnya penggunaan tanda baca, penggunaan huruf kapital dan penulisan foot note. Oleh karena itu, dalam setiap menulis, hendaknya kita selalu memperhatikan aturan-aturan baku tersebut. Dan untuk melatihnya bisa dengan cara membiasakan menulis STATUS FACEBOOK, atau chating dengan mentaati aturan baku penulisan.

Heem.. Alhamdulillah sudah sejak lama aku membiasakan untuk mentaati aturan-aturan tersebut, meskipun pada hal yang sangat sederhana dan jarang orang memperdulikannya: SMS, via status facebook atau chating. Karena itu, jika sekarang kutemukan ada yang menulis tidak dengan penulisan baku, misalnya nama orang yang ditulis tidak dengan huruf kapital di awalnya "ari kusuma anggara", akan terasa risih banget... ^-^ Terlebih jika menuliskan kata "allah swt" dan nabi "muhammad" dengan 'A' dan 'M' huruf kecil..,heem,, rasanya seperti merendahkan Allah dan Nabi Muhammad, Saw..
:)


Seperti tertulis di ruang tamu asrama Khadijah Mu'allimaat Jugja "Language is a habit..", maka menulis secara baku juga harus dibiasakan agar menjadi kebiasaan..^,^



My best regard..

^,^
Read more >>

Bagaimana Tradisi Membangun Masyarakat..?? (Studi Empirisme)

Praktis dari tahun 2002 aku meninggalkan kampungku untuk mengembara ke kota -Jogja-. Tujuanku tak lain adalah mencari puzzle-puzzle takdir untuk menyempurnakan mozaik hidup. Karena bagiku, generasi yang paling baik adalah mereka yang bisa menginspirasi generasi sesudahnya. Inspirasi dalam bentuk nasehat-nasehat tentang perjuangan hidup sang pelaku, cerita-cerita masa lalu -sejarah-, tentang nilai-nilai kehidupan, semuanya akan terus terwariskan dari generasi ke generasi..

Lain kampungku lain juga Jogja. Empat tahun menjadi orang Jogja, sedikit banyak kutemukan beberapa perbedaan, baik dari kehidupan sosial masyarakatnya, kultur yang berkembang, spiritualitas, sampai cara berfikir masyarakatnya. Menganalisa dua tempat ini tentu akan menjadi hal yang menarik, karena di samping membutuhkan telaah sejarah, instrumen lain yang dibutuhkan adalah penguasaan teori sosial dan budaya..

Antara Kampungku dan Jogja

Meskipun pada awalnya kultur yang dibangun di kedua tempat ini adalah kultur Islam-Jawa (Kejawen), namun pada sisi-sisi tertentu -baik kampungku maupun Jogja- sudah banyak mengalami 'perbedaan', masing-masing beralur dan berdialektika dalam proses menemukan jati diri masing-masing. Oleh karena itu, ketika akan melakukan pembacaan terhadap keduanya, hal yang harus ditemukan terlebih dahulu dan dijadikan sebagai titik perbandingan adalah 'autentisitas'.

Berbicara tentang autentisitas suatu kultur, ibaratnya kita sedang menggali sebuah harta karun. Di dalamnya tersimpan peta yang memberi petunjuk tentang keberadaan kitab-kitab kuno nan sakti. Di dalam kitab itulah sejatinya tersimpan inti dari harta karun tersebut, yaitu ajaran fundamental yang berisi tentang epistem, tata nilai, sejarah, dll.. Maka, siapa yang berhasil mendapatkan kitab tersebut, ia akan bisa secara arif membaca dan mensikapi berbagai problema tata nilai yang berkembang pada masanya.

Kampungku, yang berada di sebelah timur Jogja +-75 km, merupakan daerah yang memisahkan Kasultanan Yogyakarta dengan Kesultanan Surakarta. Menurut cerita dari Simbah-Simbah para sesepuh, kono kampungku merupakan camp para pemberontak kumpeni-kumpeni Belanda. Secara geografis, letaknya memang sangat strategis. Ia berada di tengah-tengah tiga bukit dengan lerengnya yang curam. Karenanya, area ini sering digunakan oleh para pejuang untuk bersembunyi.

Dari cerita kakekku kuketahui bahwa Islam masuk ke kampungku sekitar abad ke-16 M, dibawa oleh seorang wali yang dikenal dengan julukan Sunan Jati. Tidak ada yang mengetahui secara pasti siapa dan dari mana Sunan Jati berasal. Orang-orang kampungku menisbahkan nama itu ke pohon jati berdiameter 3 meter yang menjulang tinggi di sebelah utara kampung. Tak jauh dari pohon jati itu, terdapat kuburan kuno berangkakan Jawa-Arab, kuburan inilah yang oleh masyarakat kampungku diyakini sebagai Sunan Jati.

Sebagaimana tradisi keraton yang monarki-absolut, masyarakat kampungku juga masih menjaga tradisi ini dalam pemilihan kepala kampung (lurah). Silsilah yang dipilih untuk menjadi lurah kampungku haruslah mereka yang mempunyai garis darah dengan Sunan Jati (jadi bukan silsilah sembarangan..!!^,^). Lurah di kampungku agak berbeda dengan lurah daerah lain, selain tugasnya menjadi pengayom warga, ia juga diharuskan memiliki tingkat pengetahuan agama yang mumpuni. Oleh karena itu lurah kampungku selain mempunyai pengaruh yang kuat, juga memiliki karisma yang tinggi di mata warganya.


To be continued...
(Sepertinya akan menjadi catatan yang panjang...)
Read more >>

Sangkan Paraning Dumadi

Orang zaman dulu menjadikan alam sebagai guru kehidupan, mereka membangun rasionalitas-akal pada nilai-nilai abstrak semesta, dalam bahasanya dikenal sebagai 'tondo-tondo' atau pertanda. Lewat 'tondo-tondo' inilah mereka berusaha menangkap pesan-pesan dari Gusti Pengeran, kemudian mengejawantahkannya dalam tingkah laku atau perbuatan yang sarat nilai-nilai filosofis.

Misalnya, saat angin dibarengi dengan hujan lebat, pertanda bahwa 'Dewi Sri' sedang menebar benih kesuburan di bumi, itu artinya mereka harus segera mengadakan gendurenan sebagai ungkapan rasa syukur. Ketika terjadi hujan gerimis namun matahari masih bersinar terang (Jawa: cirak), mereka menangkap hal tersebut sebagai pertanda bahwa musim kemarau panjang akan segera tiba. Oleh karena it
u, jatah makan harus diperhemat dan perut harus dilatih kosong dengan sering-sering berpuasa.

Begitulah alam menjadi guru mereka. Tidak hanya memberikan makna simbolis, namun juga sebagai sebuah filosofi kehidupan, mengajarkan hakikat manusia, bagaimana alam bekerja dan manusia menjalani hidupnya dengan berbagai perlambangan eksistensi kehidupan terpendam di dalamnya.

Sedangkan orang sekarang, mereka menganggap alam tak lebih dari sekedar simbol, keberadaanya berada dalam ruang dan hukum-hukum fisika yang konstan. Alam hanyalah benda mati yang tak ada hubungannya dengan pesan-pesan Tuhan. Fenomena yang terjadi tak lagi ditangkap oleh 'jiwa', sehingga manusia semakin keras untuk menerima pesan-pesan filosofi kehidupan..

Sangkan Paraning Dumadi; dari mana
asalnya manusia dan kemana akhirnya manusia setelah mati. Alam sesungguhnya merupakan samudera ma'rifat untuk semakin mendekatkan diri kepada Gusti KangMakaryo Jagad.. Menangkap 'bisikan' alam, karena sesungguhnya darinya-lah kita diciptakan, dan akan dikembalikan...


"Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui." (Q.S. Al-Baqarah: 22)

"Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; hanya Allah lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Q.S. Ath Taghabun: 1)


Read more >>

Apakah KHILAFAH Merupakan Harga Mati...??

Wall's Arsip dari diskusi facebook dengan Mas Shofhi Amhar..

======

Kahfi N Hidayat: "Salam,. Mas Shafi, saya tertarik ingin diskusi dengan sampean terkait dg beberapa status Mas Shafi tentang ajakan utk kembali ke sistem khilafah, penolakan trhadap demokrasi dll. Jika Mas Shafi berkenan, saya tunggu note Mas Shafi yang secara khusus dan utuh membahs dua poin di atas.."


Shofhi Amhar: "Bagaimana kalau kita bahas di catatan yang sudah ada (beberapa catatan saya sudah membahas itu). atau di sini saja, kita bahas satu per satu, detail per detail, dalam format tanya jawab, agar lebih hidup?:)"


Kahfi N Hidayat: "Saya ingin ngutip quotatation punya Mas Shofi:
وإقامة خليفة فرض على المسلمين كافة في أقطار العالم. والقيام به – كالقيام بأي فرض من الفروض التي فرضها الله على المسلمين – هو أمر محتم لا تخيير فيه ولا هوادة في شأنه, والتقصير في القيام به معصية من أكبر المعاصي يعذب الله أشد العذاب

(Dan menegakkan khilafah merupakan kewajiban setiap kaum muslimin di dunia. Dan menegakkannya -khilafah- seperti halnya kewajiban menegakkan kewajiban2 yg lain yg diwajibkan Allah terhadap muslimin. Yaitu sebagai satu perkara yang wajib -pasti- tidak ada pilihan dan toleransi. Dan segala upaya minimalisasi -menggagalkan/menghalangi- terhadap prses penegakan khilafah merupakan perbuatan maksiyat yang paling besar dan akan diadzab Allah dengan sepedih adzab..)"

Statment ini sangat mashur di kalangan hizbu tahrir, baik sifatnya sebagai hujjah (dalil doktriner) pembenaran atas kewajiban menegakkan khilafah. Dan terus terang, saya 100% ndak setuju dengan pernyataan di atas..

Pertama, karena saya berpandangan dan meyakini bahwa sistem pemerintahan merupakan perkara yang diserahkan sepenuhnya oleh Allah kepada manusia, artinya tugas manusia untuk mencari bentuk yang ideal yang sesuai dengan kondisi zaman. Dalam hal ini, al quran dan sunnah hanya memberikan kaedah-kaedah dasar, ataupun nilai-nilai dasar. Nilai-nilai itu mengatur tentang wajibnya menegakkan keadilan, persamaan antar sesama manusia, kebebasan dll..

Saya bukan menafikan khilafah lhoo yaa, saya mengakui khilafah itu pernah ada (hanya untuk khulafatu rasyidin) dengan sistem pelaksanaan pemerintahan yang memang sesuai dengan zaman itu.. Adapun pemerintahan sesudah khilafatu rasyidin, bagi saya tak lebih dari sistem kerajaan monarki-absolute yang pada titik intinya justru menyalahi nilai-nilai dasar Islam dalam membangun masyarakat..

HILAFAH, IT'S JUST A NAME.. Apapun yang kita gunakan (khilafah, demkrasi, kerajaan) sepanjang didasari dengan nilai-nilai Islam, sah-sah saja.. Bahkan kalaupun menggunakan nama KHILAFAH, tapi justru yang berlaku adalah sistm dzhalim, menginjak-injak nilai-nilai Islam, yaa dihancurkan saja..!!

Once more, it's just a name..!

Masih banyak yg pingin tak tuliskan, tapi ini dulu untuk mengawali diskusi hangat kita..

Monggo Mas Shafi..
:)"


Shofhi Amhar: "Syukran untuk awalannya, mas Hidayat. berikut tanggapan saya:

[saya berpandangan dan meyakini bahwa sistem pemerintahan merupakan perkara yang diserahkan sepenuhnya oleh Allah kepada manusia, artinya tugas manusia untuk mencari bentuk yang ideal yang sesuai dengan kondisi zaman.]

1. sistem pemerintahan di mana pun mengikuti pandangan hidup, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai tertentu. apa yang disebut 'kondisi zaman' sebetulnya tidak terlalu signifikan dalam menentukan bentuk ideal sebuah sistem. perbedaan pandangan hidup, prinsip, dan nilai akan sangat mempengaruhi perbedaan sistem pemerintahan. jadi, sistem pemerintahan tidak bisa mana suka. sebab, sebuah sistem tertentu dibentuk untuk merealisasikan, memelihara, dan menyebarkan padangan hidup, prinsip, dan nilai tertentu. tidak semua model sistem pemerintahan dapat merealisasikan, memelihara, dan menyebarkan padangan hidup, prinsip, dan nilai tertentu.

2. tidak ada satu perkara pun dalam agama ini yang diserahkan sepenuhnya kepada manusia. semua ada aturannya. jalan terbaik untuk menyatakan bahwa sistem pemerintahan merupakan perkara yang diserahkan sepenuhnya oleh Allah kepada manusaia adalah dengan merujuk kepada nash-nash yang tersedia secara komprehensif. pembacaan komprehensif mengenai hal ini justru menunjukkan bahwa kerangka sistem pemerintahan islam telah dijelaskan oleh dalil-dalil yang ada.

[al quran dan sunnah hanya memberikan kaedah-kaedah dasar, ataupun nilai-nilai dasar. Nilai-nilai itu mengatur tentang wajibnya menegakkan keadilan, persamaan antar sesama manusia, kebebasan dll..]

3. kaidah-kaidah ataupun nilai-nail dasar itu tidak akan dapat diwujudkan dengan baik dan benar tanpa sistem yang baik dan benar pula. ketidaksesuaian sistem dengan kaidah dan nilai dasar akan memastikan ketidaktercapaian hasil yang diinginkan.

[KHILAFAH, IT'S JUST A NAME..]

4. fungsi nama di antaranya adalah untuk pengenalan dan pembedaan. dengan nama. seseorang lebih mudah mengenalkan sesuatu kepada orang lain. seseorang juga bisa membedakan satu konsep dengan konsep lainnya dari nama. penamaan khilafah oleh dalil-dalil syar'i juga berguna untuk membedakan model sistem yang selain khilafah. mas Hidayat sendiri bisa lebih mudah menjelaskan perbedaan antara sistem pemerintahan ketika khulafaurrasyidin dan setelahnya juga dengan menyebutkan perbedaan nama, bukan? jadi, nama itu bukan "just" tetapi sesuatu yang sangat penting.

monggo, mas Hidayat. :)


Kahfi N Hidayat: "Nuwun Mas balasannya, saya awali dengan 'bismillahi ar-rahman ar-rahim..'

1. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya tswabit dan mutaghayirat. Tsawabit artinya tetap dan tidak berubah-rubah; contoh ini meliputi hal-hal yang sudah qathi -pasti-, sampai akhir zaman tidak akan pernah mengalami perubahan. Misalnya tentang wajibnya shalat, haramnya khamer dan zina, wajibnya berbuat adil, saling menghormati, persamaan, dll.. Sampai hari kiyamat hal ini tidak akan pernah mengalami perubahan..

Kemudian kedua adalah hukum yg mutaghayirat; adalah yang bisa berubah-ubah, sifatnya elastis, temporar mengikuti perubahan zaman sesuai dengan maslahat manusia. Contohnya lebih pada masalah-masalah muamalah duniawiyah, termasuk juga sistem pemerintahan.

Jadi, tidak benar kalau kemudian Mas Shafi menganggap hasil ijtihad manusia -sistem pemerintahan- adalah hal yang 'mana suka' atau 'suka-suka gue'. Sepanjang hasil olah manusia tersebut dibangun dari nilai-nilai tsawabit (keadilan, kebebasan, persamaan), sah-sah saja untuk dijadikan sistem pemrintahan di ZAMAN mapanpun dan TEMPAT manapun..

2. Satu hal yang harus kita akui -imani- bahwa setelah Nabi Saw. wafat, nash agama tidak akan pernah turun lagi ke manusia, syariatnya adalah penutup syariat langit. Jadi, nash agama (qur'an-hadits) sangat terbatas, sedangkan permasalahan manusia akan terus muncul dan berkembang sampai hari kiyamat. Oleh karena itu, Allah hanya meletakkan kaedah-kaedah umum dalam nash agama, dan menjadi tugas manusia untuk terus menggali hukum-hukum dari kaedah umum tadi. Karena itu dalam Islam kita mengenal ada konsep 'ijtihad'; yaitu mencari hukum yang tidak ada nashnya dalam alquran dan hadits..

Dan dalam sistem pemerintahan, tidak ada satu nash-pun baik dari hadits yang secara sharih (terang-terangan) mengatakan untuk mendirikan negara dengan sistem khilafah.. Oleh karena itu, kita memasukkan dan mengembalikan persoalan ini ke nash yang sifatnya mutaghayirat (bisa berubah), yaitu dengan memberikan keluasan ruang kepada manusia untuk mencari formulasi yang memang sesuai dengan maslahat zamannya.

Dari sinilah kemudian saya menyimpulkan bahwa persoalan khilafah pada dasarnya hanyalah penamaan saja. Saya memandang khilafah lebih pada jauhar (esensi/isi/kandungan), yaitu tegaknya keadilan, persamaan, dll sesuai dengan fitrah manusia. Dan sistem tersebut bisa kita namai dengan imamah, jumhuriyah (republik) atau yg lain..

Sedikit kita menengok sejarah.
Pada masa khalifah Ali ra. terjadi peperangan antara Ali ra. dengan Aisyah ra.. Pertanyaanya: Kalau memang khailafah ini merupakan kewajiban mutlaq dari Allah kepada manusia, lantas kenapa Aisyah dan Ali terlibat perang -perang Jamal-..?? Bukankah menentang dan menghalang-halangi pemerintahan khalifah termasuk kafir dan akan diadzab Allah dengan sepedih-pedih adzab (lihat kembali di quotation Mas Shafi)..?? Apakah Aisyah termasuk kafir karena memerangi khalifah Ali ra..??

Satu abad sesudahnya,
Imam Abu Hanifah secara jelas mengatakan penolakannya pada khilafah Umawiyah karena sang "KHALIFAH" bertindak despotis/tiran, lalai pada rakyat, hidup glamor dls.. Apakah kemudian Imam Abu Hanifah disebut kafir karenga tidak mengakui khilafah..?? Jika mengikuti pendapatnya kawan-kawan HT, tentu Aisyah ra. dan Imam Abu Hanifah sudah kafir dan akan diadzab dengan sepedih-pedih adzab..

Saya nukilkan kembali quotation dari Mas Shafi:
وإقامة خليفة فرض على المسلمين كافة في أقطار العالم. والقيام به – كالقيام بأي فرض من الفروض التي فرضها الله على المسلمين – هو أمر محتم لا تخيير فيه ولا هوادة في شأنه, والتقصير في القيام به معصية من أكبر المعاصي يعذب الله أشد العذاب

(Dan menegakkan khilafah merupakan kewajiban setiap kaum muslimin. Dan menegakkannya -khilafah- seperti halnya kewajiban menegakkan kewajiban2 yg lain yg diwajibkan Allah terhadap muslimin. Yaitu sebagai satu perkara yang wajib -pasti- tidak ada pilihan dan toleransi. Dan segala upaya minimalisasi -menggagalkan/menghalangi- terhadap prses penegakan khilafah merupakan perbuatan maksiyat yang paling besar dan akan diadzab Allah dengan sepedih adzab..)"

4. Iya, saya setuju bahwa salah satu fungsi dari nama adalah utk membedakan. Tetapi sekali lagi Mas Shafi, saya meyakini bahwa permasalahan formulasi bentuk pemerintahan ini adalah ruang ijtihad manusia, ketika ijtihad tadi bisa melahirkan formulasi yang berada dalam nilai-nilai Islam, tentu sah-sah saja donk untuk menamainya dengan selain khilafah...?? Misalnya dinamai dengan "Demokrasi Islam" sebagaimana yang saat ini sedang digagas oleh para pemikir Islam..

3. Mas Shafi menulis " kaidah-kaidah ataupun nilai-nail dasar itu tidak akan dapat diwujudkan dengan baik dan benar tanpa sistem yang baik dan benar pula"..

Sekararang pertanyaan saya: "Kaedah sistem yang baik itu apa..??"...Apakah satu sistem yang baik itu lantas ia kebal dari kepentingan-kepentingan individu -nafsu- manusia dalam mencari kepentingan..??..Apakah sistem yang baik itu tidak bisa dirong-rong...??.. Apakah Mas Shafi menafikan bahwa sistem yang muncul belakangan (baik yang sudah ada maupun yang akan muncul) pasti tidak baik..???..

Sekian dulu Mas, dan sepertinya untuk dua hari ke depan saya sibuk banget dan lebih banyak di sekretariat.. InsalLah setelah itu akan kita sambung lagi diskusi hangat ini..

Semoga bermanfaat..
Nuwun Mas..
:)


To be continued..

(Cairo International Islamic Hostel, 10 Juli 2010)
Read more >>

Revitalisasi Pendidikan; Upaya Mewujudkan Pendidikan Berkarakter

Prolog

Prof. Dr. Yahya Muhaimin dalam Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, mengatakan: ”Indonesia dikenal memiliki karakter kuat sebelum zaman kemerdekaan, tatkala mencapai kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Sekarang, karakter masyarakat Indonesia tidak sekuat pada masa lalu, sangat rapuh. Pemimpin saat ini juga tidak menjaga pembangunan karakter dan budaya bangsa.” (Kompas.com, 15/01/2010)

Pendidikan merupakan alat utama yang berfungsi untuk membentuk dan membangun karakter bangsa. Saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis multi dimensi, sesuai fungsinya maka pendidikan merupakan objek yang harus ditinjau kembali. Karena rapuhnya karakter suatu bangsa, pastilah diawali dan disebabkan oleh rapuhnya pendidikan karakter di bangku-bangku akademik.

Jika menyaksikan berita-berita di media nasional, baik cetak maupun elektronik, kita bisa menyimpulkan bahwa kenyataan yang sedang dihadapi bangsa ini adalah krisis moral yang sangat memprihatinkan. Fenomena seperti kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan, kerusuhan, eksploitasi, merupakan sajian 'biasa' di media-media tersebut yang bisa kita saksikan setiap hari. Bahkan sudah jamak diketahui, beberapa televisi menyajikannya secara khusus, sebut saja misalnya Buser (SCTV), Sergap (RCTI), Silet (TRANS TV), Patroli (Indosiar), dll..

Pertanyaan yang muncul setelah menyaksikan fenomena di atas adalah, "Bukankan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berpendidikan, bangsa yang beradab yang dibangun di atas nilai-nilai ketuhanan?", "Bagaimanakah sistem pendidikan yang selama ini berjalan di negara ini sehingga harus melahirkan fakta yang begitu sangat mengiris hati?", "Adakah yang salah dengan sistem pendidikan kita?"

Fenomena di atas menjadi potret dari gagalnya transformasi pendidikan khususnya dalam membentuk nilai-nilai karakter kepada peserata didik dalam sistem pendidikan nasional kita. Berangkat dari fakta tersebut, pada tulisan sederhana ini, penulis ingin memberikan potret tentang wajah pendidikan nasional Indonesia, latar belakang persoalan dan beberapa sisi-sisi kelemahannya. Di akhir pembahasan, penulis mencoba menawarkan format tentang pola revitalisasi pendidikan Indonesia.

Hakekat Pendidikan dan Potret Pendidikan Nasional

Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara, artinya konstitusi membebankan tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan nasionalnya kepada pemerintah. Dari sini diketahui, bahwa pemerintah menempati posisi yang sangat penting, di samping sebagai pembuat system pendidikan, ia juga berperan sebagai controlling system; agar dalam pelaksanaannya di lapangan sesuai dan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

Pendidikan, di samping untuk mengembangkan daya nalar kritis-kognitif, juga merupakan upaya berkelanjutan untuk membangun dan membentuk karakter. Penanaman nilai-nilai akhlak, moral dan budi pekerti sebagaimana tertuang dalam undang-undang pendidikan nasional Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 harus menjadi dasar utama dalam pola pelaksanaan dan evaluasi sistem pendidikan nasional.

"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." (pasal 3 UU. Sisdiknas thn. 2003).

Muhammad Yaumi, dalam makalahnya yang berjudul “Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Melalui Trandisiplinaritas”, menguraikan secara apik tentang perlunya upaya revitalisasi pelaksanaan pendidikan nasional dikaji melalui pendekatan sisi pengembangan dan pembentukan karakter. Ia menuliskan bahwa tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertera pada undang-undang, secara jelas telah meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam menopang karakter dan jati diri bangsa. Tetapi dalam penyelenggaraannya telah mengalami degradasi, yaitu terkikisnya nilai-nilai kearifan lokal oleh kuatnya arus pendidikan global, kecerdasan kognitif menjadi ukuran yang lebih dominan untuk menentukan keberhasilan dalam menempuh pendidikan. Akibatnya, tata krama, etika dan moral generasi bangsa tereduksi dalam sebuah nilai-nilai sempit cognitive oriented.

Kritik Pola Pelaksanaan Pendidikan

Ada kesan bahwa materi yang tertuang dalam buku ajar selama ini baru menyentuh aspek formal dan parsial, misalnya upacara, ritus, hukum, dan lambang-lambang. Meskipun demikian, hal tersebut harus diakui sebagai bagian yang tak terpisahkan dari nilai universal agama. Sementara itu, spirit atau ruh hukum tersebut, yaitu iman, harapan, dan kasih sayang, belum begitu disentuh. (Jawapos.co.id, 16 April 2010)

Sistem pendidikan di Barat sesudah Revolusi Prancis tahun 1784 yang berpijak pada sekularisasi (seculerisme); yaitu –berorientasi- penduniaan segala masalah kehidupan dan cita-cita kemasyarakatan, dan bersandar pada etika hedonisme; yaitu pola pelaksanaan kewajiban yang bersendi pada benda keduniaan semata-mata. Maka secara jelas menunjukkan bahwa civil society di Barat berinduk pada sekularisme, dan pola sekulerisasi dalam segala nilai-nilai kehidupan dalam masyarakatnya.

Sementara Indonesia, sebagai negara yang dibangun dengan asas dan nilai-nilai ketuhanan, seyogyanya dan merupakan suatu keharusan untuk menanamkan dan menempatkan pola pendidikan yang berorientasi pada pengembangan karakter dan nilai-nilai universal ketuhanan. Oleh karena itu, basic view maupun starting point dalam pelaksanaan sistem pendidikan juga harus sejalan dengan nilai-nilai tersebut. Sehingga pada akhirnya pendidikan melahirkan satu tatanan masyarakat (civil society) yang kokoh dan berkarakter dengan menjunjung tinggi nilai-nilai universal.

Integralisasi Pendidikan

Fazlur Rahman dalam bukunya Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition yang semula berjudul Education and Modernity, memberikan tawaran yang apik tentang integralisasi pendidikan. Meskipun tawaran konsep tersebut diajukan untuk konsep pendidikan Islam, namun sangat tidak menutup kemungkinan gagasan apik Fazlur Rahman ini diterapkan pada skala umum dalam upaya menggagas pendidikan yang berkarakter.

Fazlur Rahman menggunakan isitilah ‘dualisme’ sebagai bentuk identifikasi permasalahan. Dualisme menurutnya adalah penggabungan model atau corak pendidikan modern umum/sekuler (modern basic value) dengan tradisional (heritage basic velue), atau dalam istilah Arab dikenal dengan istilah turâts.

Prof. Sutrisno dalam disetrasinya yang berjudul "Pendidikan Islam yang Menghidupkan; Studi Kritis Terhadap Pemikiran Pendidikan Fazlur Rahman", menerangkan pandangan Fazlur Rahman yang menyatakan bahwa dalam rangka mengatasi problem umat harus dilakukan langkah-langkah 1) identifikasi terhadap pendidikan, 2) menemukan problem pendidikan, 3) mencari rujukan pada Quran dan Sunnah, 4) memberikan alternatif solusi terhadap problem tersebut. Dalam identifikasi pendidikan ditemukan bahwa problem utama pendidikan adalah ideologis, yaitu kegagalan umat untuk mengaitkan kepentingan ilmu dan pendidikan dengan ideologi mereka. Hal ini menyebabkan peserta didik (umat pada umumnya) tidak termotivasi untuk belajar serius dalam mengembangkan ilmu. Solusinya adalah peserta didik agar menuntut dan mengembangkan ilmu dengan melakukan observasi, analisis, dan eksperimen yang bisa mengaitkan antara perkembangan ilmu dan ajaran agamanya.

Identifikasi permasalahan dalam upaya menemukan problem pendidikan sebagaimana dilakukan Fazlur Rahman, dapat kita terapkan juga untuk menemukan permasalahan penddikan di Indonesia. Identifikasi tersebut misalnya dengan melihat berbagai fenomena sosial dan moral yang terjadi di tengah masyarakat kita (kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan, kerusuhan, korupsi, suap, dll.). Dari sini dapat disimpulkan bahwa pendidikan kita sesungguhnya mengalami kegagalan tranformasi nilai-nilai ideologis-karakter kepada peserta didik. Oleh karena itu, gagasan integralisasi pendidikan sangat tepat jika disodorkan pada kondisi real Indonesia yang sedang 'sakit'.
Revitalisasi Kurikulum dan Menejemen
Sampai saat ini pendidikan nasional masih terfokus pada aspek-aspek pengembangan kognitif, sedangkan aspek yang sifatnya soft skills atau non akademik yang perannya sebagai unsur utama pembentuk karakter, justru terabaikkan. Oleh karena itu, dengan melihat potret pendidikan nasional dan permasalahan utama sebagaimana tertulis di atas, maka wajib kiranya dilaksanakan revitalisasi pendidikan. Hal ini tentu bertujuan agar pendidikan nasional kembali pada track utama; yaitu pendidikan yang berorientasi pada keilmuan dan pembentukan karakter.

Adapun pola revitalisasi ini, penulis membaginya dalam dua proyek besar. Pertama, reorientasi pendidikan yang diterapkan pada kurikulum (revitalisasi kurikulum). Dan yang kedua adalah, revitalisasi menejemen dan peran pendidik.

Pertama: Revitalisasi Kurikulum.

Pada bagian ini, penulis menawarkan pemikiran Fazlur Rahman seperti tersebut di atas sebagai sebuah solusi, yaitu integralisasi pendidikan karakter dalam kurikulum dan setiap mata pelajaran.

Adapun metodenya, dari setiap mata pelajaran harus dibuat ulasan yang berisi tentang nilai-nilai moral pembentuk karakter. Sehingga setiap mata pelajaran (materi) yang disampaikan kepada peserta didik tidak kering atau tidak sebatas mengejar nilai-nilai keilmuan kognitif semata-mata.

Sedangkan penerapannya kita dapat mengambil langkah sebagaimana yang diterangkan oleh Dr. Anita Lie bahwa pendidikan karakter di sekolah haruslah diterapkan secara holistis, artinya pendidikan karakter ini tidak bisa terpisah dengan bentuk pendidikan yang sifatnya kognitif atau akademik. Misalnya dalam pelajaran biologi, siswa bisa diajak langsung menanam tumbuh-tumbuhan, diberi pemahaman tentang manfaatnya, dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan sebagainya. (edukasi.kompas.com, 5 Januari 2010)

Kedua: Revitalisasi Menejemen dan Peran Pendidik.

Pada bab III undang-undang Sisidiknas tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Dari ketetapan ini, penulis membagi point dalam upaya revitalisasi menejemen dan peran pendidik menjadi dua titik, yaitu:

1. Menejemen penerimaan pendidik.

Revitalisasi pada titik ini terkait dengan selektifitas lembaga pendidikan dalam penerimaan tenaga pengajar, dimaksudkan agar standar kualitas yang digunakan dalam penerimaan tenaga pengajar tidak rendah.

Namun untuk menuju ke arah sana, yang harus dilakukan terlebih dulu adalah penetapan kriteria yang disepakati secara nasional dalam hal penerimaan tenaga pengajar. Dengan adanya kriteria tersebut, di samping selektifitas dalam penerimaan tenaga pengajar akan lebih mudah dilakukan, juga sangat membantu pemerintah dalam monitoring kualitas pendidikan nasional.

Kekurang selektifan lembaga pendidikan yang disebabkan karena belum adanya standarisasi kualitas dalam menerima tenaga pengajar, secara langsung mempunyai pengaruh yang besar terhadap siswa. Di antaranya jika seorang guru tidak mampu menyampaikan pelajaran yang dapat ditangkap oleh siswa, atau perilaku moral yang tidak bisa dijadikan teladan oleh siswa. Hal ini tentu sangat fatal bagi perkembangan peserta didik, baik dalam hal akademis maupun mental.

2. Metodologi pengajaran.

Metode ini adalah bagaimana proses tranfer ilmu berlangsung, dimaksudkan agar pendidik tidak sebatas memberikan penjelasan dengan tujuan untuk menyelesaikan materi semata-mata, namun lebih dari itu adalah bagaimana seorang pendidik menggali nilai-nilai spiritual dan pembentukan karakter dalam pelajarannya. Meskipun sepertinya hal sepele dan mudah, namun masih banyak pengajar yang mengabaikkan hal ini.

Sebenarnya permasalahan tranfer ilmu yang diorientasikan pada pembentukan karakter di atas sudah jamak diketahui oleh para praktisi pendidikan. Meskipun sering diadakan seminar-seminar dan berbagai upaya lainnya agar metode transfer ilmu ini terimplementasikan, namun seperti hanya "hangat-hangat tahi ayam"; tidak adanya konsistensi dalam pelaksanaan.
Oleh karena itu, untuk menjaga konsistensi pendidikan dalam metode penerapan dari revitalisasi kurikulum dan metode tranfer ilmu di atas, harus dibuatkan undang-undang sekaligus konsep sistem pengawasan, agar istilah "hangat-hangat tahi ayam" tidak terjadi. Hal ini juga untuk memaksimalkan peran pemerintah dalam controlling system; agar dalam pelaksanaannya di lapangan sesuai dan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

Ujian Nasional (UN); Permasalahan dan Solusinya
Disebutkan dalam pembukaan undang-undang pendidikan nasional tahun 2003 tentang pemberian amanah kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia. Namun pada pelaksanaanya, ternyata terjadi inkonsistensi yang dilakukan oleh pemerintah.

Inkonsistensi ini misalnya kebijakan Ujian Nasional (UN) yang hanya menetapkan materi umum/sekuler sebagai syarat kelulusan. Dengan adanya ketetapan tersebut, maka lembaga pendidikan saling berlomba-lomba agar peserta didiknya bisa lolos UN. Dan hal ini –kenyataanya- dilakukan pemangkasan terhadap jam-jam materi agama oleh sebagian besar lembaga pendidikan. Sehingga bangku-bangku pendidikan khususnya tingkat dasar sampai atas, lebih tekonsentrasi pada mata pelajaran umum/sekuler.

Kenyataan ini tentu tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam UU dengan orientasi pada keseimbangan keilmuan dan pengembangan karakter yang menempatkan nilai-nilai holistis ketuhanan sebagai dasar utama. Oleh karena itu, pelaksanaan UN perlu ditinjau ulang untuk dicarikan format yang lebih sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

Adapun format baru tersebut dapat dilakukan dengan menambahkan materi agama untuk dijadikan materi UN. Penambahan ini tentu karena materi agama merupakan nilai-nilai utama yang dijadikan sandaran moral dan berperan penting sebagai pembentuk karakter. Mengingat juga bahwa formalitas pendidikan agama termasuk salah satu upaya nyata yang harus dilakukan pemerintah sebagai bukti keseriusannya dalam menjalankan amanah konstitusi untuk membentuk dan membangun karakter bangsa.

"Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama" (UU. Sisdiknas thn. 2003, pasal 12 ayat 1)

Kemudian apakah UN masih relevan diterapkan?. Penulis berpendapat bahwa UN masih sangat relevan diterapkan, karena penghapusan UN sama halnya dengan membiarkan mutu pendidikan nasional kita kabur tanpa standarisasi. Di samping itu, UN juga merupakan satu bentuk pertanggung jawaban peserta didik terhadap proses belajar yang selama ini mereka dapatkan di bangku pendidikan.

Penutup

Melihat kondisi bangsa yang kian terpuruk dengan berbagai fenomena-fenomena moral yang terjadi, sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk merevitalisasi pola pendidikan yang berorientasi pada penanaman dan pengembangan karakter sebagaimana disebutkan dalam undang-undang. Dengan harapan, pelaksanaan revitalisasi pendidikan mampu melahirkan sumber daya manusia tangguh secara moral dan intelektual, sehingga pada akhirnya Indonesia dapat terus berdiri tegak sebagai bangsa bermartabat dan adi luhung di dunia Internasional.

Jika selama ini out put dari lembaga pendidikan adalah manusia-manusia yang miskin karakter, beragama namun tidak tahu agama (moralitas dan spiritual hancur, intelektual nol, kreatifitas mati) atau dengan kata lain tidak adanya keseimbangan antara afektif (iman), kognitif (ilmu) dan psikomotorik (amal), maka bukan suatu yang mustahil jika dalam beberapa tahun ke depan mentalitas bangsa ini adalah "selvis mentality".

Pada kesimpulannya adalah, harus ada revitalisasi pendidikan yang diorientasikan pada penyeimbangan antara iman, ilmu dan amal. Atau dengan bahasa lain, integralisasi pendidikan yang berbasis spiritual basic character dan ilmiah oriented.


*Dipresentasikan di Kedutaan Besar Republik Indonesia-Kairo untuk mengikuti konferensi pelajar Indonesia di Australia, 2010.

Kahfi N. Hidayat
Student of Politic and Islamic Law
Al Azhar University - Cairo.











Referensi

1. Yaumi, Muhammad, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Melalui Trandisiplinaritas, [Online].
Diakses di: http://www.scribd.com/doc/25174556/Pendidikan-Budaya-dan-Karakter
[12 April 2010].

2. Zainuddin, Pendidikan Anti Terorisme, [Online].
Diakses di: http://jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=128190
[16 April 2010].

3. Jihad, Saiful, Masyarakat Madani dan Kesejahteraan Umat, [Online].
Diakses di: http://saiful-jihad.blogspot.com/2009/08/viii-masyarakat-madani-dan.html
[16 April 2010].

4. Roqib, Mohammad, Pengembangan Strategi Pembelajaran, [Online].
Diakses di: http://mohroqib.blogspot.com/
[17 April 2010].

5. Soetrisno, Prof., Pendidikan Islam yang Menghidupkan; Studi Kritis Terhadap Pemikiran Pendidikan Fazlur Rahman. [Online].
Dapat diakses di:
http://sutrisno63.blogspot.com/2008/01/prof-sutrisno-pendidikan-islam-yang.html
[21 April 2010].

6. Lie, Anita, Pendidikan Karakter Sulit Diterapkan, [Online].
http://edukasi.kompas.com/read/2010/01/15/17163935/Pendidikan.Karakter.Sulit.Diterapkan
[5 Januari 2010]

7. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Thn. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, [Online].
id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_20_Tahun_2003
Read more >>

The Nature and Portrait of National Education

As the Constitution 1945 says, that the education is a state responsibility, meaning that the constitution imposes responsibility of the intellectual life of the nation through its national education held by the government. Thus, that the government occupies a very important position, as well as making the education system, he also serves as a controlling system; for implementation in the field as well in line with national education goals.

Education, as well as to develop understanding in critical reasoning, cognitive power, is also has an effort to build nation's character and identity. Planting moral values and characteras, as stated in the Legislation of the Republic of Indonesia (No.20/2003); "National Education System should become the main foundation in designing, implementing and evaluating the national educational system". [3]


Muhammad Yaumi, in his paper titled "Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Melalui Trandisiplinaritas", describes nicely about the need for implementation of the revitalization of national education, has analysed through an approach or the development and character formation. He wrote that the national education goals as set out in legislation, clearly has laid strong foundations to support the character and national identity. However, education has been experiencing an alarming degradation, where the values of local wisdom has been wrapped up by the strong currents of global education, cognitive and intellectual intelligence becomes a more dominant size for determining success in his education. As a result, depletion of moral, ethics and creative children in nation had been reduced by a values of narrow cognitive oriented. [4]

Education Implementation Criticism
Prof. Dr. Yahya Muhaimin in the event of the National Workshop "Character Development of Culture and National Education ", said: "Indonesia was known to has strong characters before independence's time, when achieving independence, and maintaining independence. Now, the character of Indonesian society are not strong as in the past, very fragile and low. Today's leaders also do not maintain the character and national developmen."(Kompas.com, 15/01/2010)

An impression that the material educations only contained for the touch and partial formal aspects. For example, ceremonies, rituals, laws, and symbols. Although, it should be recognised as an integral part of the universal values of religion. Meanwhile, the spirit such laws, faith, hope, and love, has not been so touched.

Education system in the West after the French Revolution in 1784, anchored and based on secularisation (seculerisme); worldly all problems of life and ideals of community, and based on the hedononism ethics; the implementation of the obligations which hinge on merely worldly objects. Clearly shows that civil society in the West descended on secularism and secularisation pattern in all the values of society life. [5]
.....
Complete view of this paper insAlLah will be put then after the presentation..
My best regard
^-^
Read more >>

Tips Pintar Menulis Fiksi

Banyak orang bilang menulis merupakan hal yang sangat sulit. Di samping membutuhkan kekuatan imajinasi, juga dibutuhkan kemampuan merangkaikan kata dan paragraf. Terlebih jika tulisan masuk dalam kategori ilmiah, berarti dibutuhkan kemampuan untuk membaca, menganalisa kemudian menyimpulkan masalah, sebelum kemudian muncul gagasan-gagasan baru sebagai bentuk pengembangan.


Alasan di atas tidak sepenuhnya salah, artinya memang dalam menulis tidak sekedar hanya merangkaikan kata tanpa makna, tetapi yang paling penting adalah bagaimana ide-ide maupun gagasan kita bisa tersampaikan kepada pembaca. Karena percuma jika menulis tanpa kejelasan maksud yang ingin disampaikan.


Pada hakekatnya, bahasa verbal tidak jauh berbeda dengan bahasa tulis. Keduanya membutuhkan gagasan utama atau ide pokok yang akan disampaikan. Oleh karena itu, jika seseorang menulis namun tidak ada gagasan utama, sama seperti orang yang berbicara namun tidak jelas 'jluntrung parane' (maksud dan tujuannya), dalam istilah Jawa modern dikenal istilah 'kenthir'..^,^


Pada coretan sederhana ini, kita akan berbagi tips bagaimana agar bisa dengan mudah menuangkan ide-ide ke dalam lembaran-lembaran kertas, notes facebook maupun blog.


Secara umum, tulisan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu fiksi, non fiksi dan semi fiksi. Perbedaan mendasar dari ketiganya dapat dilihat dari sifat tulisan, fiksi bersifat cerita khayal maupun rekaan, sedangkan non fiksi sifatnya nyata atau ilmiah. Untuk jenis semi fiksi, yaitu penggabungan antara fiksi dan non fiksi. Contoh semi fiksi yang sedang populer saat ini seperti Tetralogi Laskar Pelangi-nya Andrea Hirata.


Tips menulis fiksi


Karena fiksi sifatnya adalah khayalan, maka yang pasti kita harus bisa menghayal. Nah, jika selama ini kita biasa menghayal, sebenarnya bakat dan modal untuk menjadi penulis fiksi handal sudah ada pada diri kita. Langkah selanjutnya tinggal mensistematisir khayalan tersebut..


Contoh khayalan:

"Menghayal 'sedang bersama Power Ranger berperang melawan monster...',. Langkah selanjutnya adalah mensistematisir khayalat tersebut menjadi sebuah cerita pendek yag menarik"


Seperti tertulis di awal, bahwa hal dasar yang harus dimiliki seseorang dalam menulis adalah ide ataupun gagasan utama. Dan dalam tulisan fiksi, ide ataupun gagasan utama ini tidak sulit untuk ditemukan. Karena secara apik ia sudah tersusun dalam otak.

Some text missing

Dan begitu seterusnya sampai akhir gagasan utama. Cara ini model yang paling mudah untuk mensistematisir kemampuan khayalan kita. Jika nanti sudah terbiasa memecah dan mengembangkan gagasan utama, maka dengan sendirinya kemampuan mengolah kata dan memberikan 'rasa' pada tulisan bukan lagi hal yang sulit.


So, berkhayallah yang berbobot, dan tuangkan dalam tulisan, karena pada dasanya tulisan yang bagus adalah yang bisa menginspirasi orang untuk melakukan kebaikan; sarat dengan muatan-muatan nilai yang membangun..


Good luck..!!!

;)

Untuk langkah menulis non fiksi, kapan-kapan yaaa..

Udah mau Jum'atan niee..

^o^


Read more >>

Santri Menggugat

Arsip facebook. Monday, January 18, 2010 at 9:49am
(A simple comment for Hartini Narsis's Note 'Pendidikan Islam di Pesantren')

Berbicara tentang pendidikan atau pada cakupan lebih khusus tentang kurikulum pesantren, sebenarnya suatu yang unik bagi saya. Sekitar awal 2004 ketika masih berstatus sebagai siswa Aliyah di sebuah pesantren, saya pernah membuat artikel yang judulnya "Santri Menggugat"..Latar belakang tulisan itu karena ada satu kejadian yang benar2 membuat saya shock; beberapa kawan dikeluarkan karena minum minuman keras alias mabok2an..!

Terus terang pertanyaan yang kemudian muncul di benak hati adalah 'Bagaimana bisa santri yang sudah dicekoki pendidikan agama secara intens 24 jam bisa menabrak hal yang jelas2 menjadi larangan agama???'..

Mungkin kebanyaan orang berfikir bahwa kejadian itu memang karena siswanya yang nakal. Namun alasan itu terus terang tidak sepenuhnya saya terima. Bukan alasan nakal dan tidaknya seseorang, namun bagaimana bisa sebuah institusi pesantren yang pendidikan agamanya diberikan intens 24 jam bisa kecolongan'?..'

Waktu itu saya berfikir bahwa jelas ada ketidak beresan dalam sistem pendidikan di pesantren. Dari beberapa perbincangan dan pengamatan, berikut beberapa titik poin yang saya bidik, antaranya:

1. Metodologi pengajaran..
Jika melihat kurikulum, apa yg disampaikan ke peserta didik sebenarnya sudah cukup standar, artinya kurikulumnya adalah perpaduan antara salaf basic education (kitab kuning dll) dan modern curiculum (ilmu2 umum). Tetapi hal yang sepertinya sepele, namun sebenarnya berpengaruh besar ke peserta didik adalah bagaimana metodologi tranfer ilmu berlangsung?..apakah hanya sebatas guru memberikan penjelasan dengan tujuan untuk menyelesaikan materi semata-mata, tetapi lupa atau mengesampingkan nilai2 spiritual dalam setiap pelajaran..?!

Jadi saya berkesimpulan, kebanyakan pengajar ketika membuka buku dan menjelaskan kepada siswa, hanya sebatas agar bagaimana siswa paham dan materi cepat selesai, tanpa memperdulikan nilai2 spiritual yg seharusnya lebih ditekankan selama mengajar. Karena sekali lagi, institusi ini bernama PESANTREN, yg visi dan misinya tentu jelas; menciptakan lulusan yang mempunyai keseimbangan antara iman, ilmu dan amal....!

2. Kekurang selektifan lembaga pesantren dalam penerimaan tenaga pengajar.
Di sini ada dua kemungkinan terjadi; pertama karena memang kurangnya calon guru yg berminat. Dan kedua, karena memang dalam seleksi, standar yang digunakan terlalu rendah; asal bisa menyampaikan materi, punya komitmen, dan bisa baca qur'an meskipun terputus2, bisa diterima..

Dan apa yang saya temukan waktu itu adalah justru poin terakir, yaitu standar yg digunakan dalam penerimaan tenaga pengajar terlalu rendah. Salah satu kejadian yg mungkin sebagai pembenaran dari statmen saya adalah, guru yang berkali-kali mati kutu di hadapan muridnya karena kesalahan membaca al Quran..!. Bukankah kemampuan membaca al Quran merupakan skil yg paling basic bagi seorang pengajar dalam institusi pesantren??..Belum lagi beberapa guru yang kemampuan bahasanya (Arab/ Inggris) sangat memperihatinkan..

Kekurang selektifan lembaga pesantren dalam menerima tenaga pengajar seperti kasus di atas, secara langsung mempunyai pengaruh yg besar terhadap siswa. Jadi wajar jika kemudian siswa mengalami syndrom malas hadir di kelas, mbolos pelajaran dll. Kejadian seperti ini yang berpotensi memberikan peluang bagi siswa untuk melakukan hal-hal negatif..dan ini yang sering terjadi!

3. Kurangnya kompetensi siswa.
Ada dua hal pada poin ini; pertama memang karena pengajar memberikan porsi yang minim bagi siswa dalam berkompetensi. Semuanya serba dilakukan guru, sehingga siswa hanya bengong (Jawa: NDOMBLONG) melihat sang guru menyikat habis materi tanpa adanya pancingan bagi siswa untuk berkompetensi (memberikan tugas ilmiah dl).

Hal kedua, yaitu minimnya alat2 peraga, laborat (observasi IPA & bahasa) juga menjadi faktor kompetensi siswa menjadi menurun bahkan mati. Daya kreativitas siswa yang meluap-luap, kemampuan intellegensia yang seharusnya mendapatkan tempat, karena tidak adanya fasilitas yang memadai dari lembaga, akhirnya mengendap dan menumpulkan/mematikan daya berfikir kreatif. Karena itu, kemudian banyak siswa yang mencoba mencari tempat pengembangan diri di luar sekolah, seperti kursus bahasa, training dll.

Dan ketika hal ini terjadi, tentu integritas lembaga pendidikan menjadi buruk, bahkan lambat laun bisa mati. Tentunya ini bukan teori kosong, karena jika titik vital lembaga pendidikan yang meliputi pengajar, metodologi pengajaran dan sistem belajar sudah kacau, tentu para orang tua akan lebih memilih menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan yang lain yg dianggap lebih memadai.

Sangat mudah untuk dijadikan taruhan penilaia mutu bahkan integritas suatu lembaga, khususnya pesantren. Cukup dengan melihat kualitas outputnya, secara umum kita bisa menilai bagaimana kualitas lembaga pendidikan tersebut. Jika yang keluar dari lembaga pendidikan itu adalah manusia-manusia beragama namun tidak tahu agama (moralitas dan spiritual jeblok, intelektual NOL, kreatifitas mati) atau dengan kata lain tidak adanya keseimbangan antara iman, ilmu dan amal, bisa dipastikan republik ini sebentar lagi akan membuat undang-undang pelarangan pesantren..!!

Pada kesimpulannya adalah, harus ada revitalisasi pesantren yang diorientasikan pada penyeimbangan antara iman, ilmu dan amal. Atau dengan bahasa lain, integralisasi pendidikan yang berbasis spiritual basic dan ilmiah oriented..


Just a simple comment on something happen..
Read more >>

Mendialogkan Teks Agama Dengan Realitas Maslahat; Antara Ketundukan dan Pembangkangan

Tulisan ini saya tulis pada saat menjadi mahasiswa tahun kedua. Silahkan dibaca untuk mengetahui bagaimana "konyol"nya mahasiswa yang baru hangat-hangatnya bersentuhan dengan dunia kampus..sok yes..sok tau..dan sok sudah menguasai..hehe ;)

__________


Teks agama, diturunkan Allah tidaklah berada dalam ruang dan waktu yang kosong, artinya ada sesuatu yang melatarbelakanginya. Di kalangan ulama, latar belakang turunnya teks agama ini dikenal dengan istilah ‘asbabu nuzul’ untuk teks al Quran, dan ‘asbabu wurud’ untuk teks hadis. Ini menunjukkan dan sekaligus sebagai bukti, bahwa ajaran Islam diturunkan dengan tidak mengabaikkan realitas sosio-kultural masyarakat, dan sebagai jawaban dari problematika yang muncul dan berkembang.

Islam sebagai ajaran Allah diturunkan untuk menjaga maslahat manusia di dunia dan akherat. Adanya konsep keseimbangan tersebut, secara langsung Allah telah mengisyaratkan, bahwa pada dasarnya tidak ada permasalahan dunia yang tidak terselesaikan, dan tidak ada teks agama [baca: al Qur’an dan sunah] yang bertentangan dengan kemaslahatan manusia. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, bisakah teks agama yang sifatnya sangat terbatas tersebut bisa menjawab berbagai persoalan dan maslahat manusia yang tidak terbatas??..

Dengan berakhirnya masa wahyu dan kenabian, yaitu dengan meninggalnya Rasulullah SAW., berakhir pula teks agama yang diturunkan Allah kepada manusia. Ini merupakan kenyataan bahwa teks agama sifatnya sangat terbatas. Sedangkan bentangan zaman dan problematika umat manusia masih akan terus berlanjut sampai hari kiamat. Hal ini yang kemudian menuntut para ulama untuk terus melakukan inovasi, yaitu upaya-upaya penggalian hukum dari teks agama untuk menjawab berbagai persoalan umat.

Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya ilmu pengetahuan, teks agama berada dalam ruang dan waktu yang terus menuntut dinamisasi hukum. Ini sebagai konsekwensi logis dari keterbatasan teks agama dan singgungannya dengan realitas, juga tangung jawabnya sebagai pembawa kemaslahatan. Oleh karena itu, dua model penyelarasan yang mutak dilakukan adalah penyelarasan antara teks dengan realitas [baca: teks --> realitas] dan realitas dengan teks [realitas --> teks].

Dua model pembacaan dan penyelarasan (teks --> realitas dan realitas --> teks) mutlak harus dilakukan, karena tidak jarang pemikiran sekuler yang menggunakan postulat-postulat sempit dan banyak menyalahkan dan menganggap bahwa teks agama tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak membawa maslahat. Dua model pembacaan di atas mutlak dilakukan agar tidak selalu menjadikan realitas atau apa yang dianggap kemaslahatan sebagai ukuran dan patokan terhadap kebenaran teks agama.

Sebagai contoh pemikiran yang menjadikan realitas sebagai patokan diantaranya, munculnya pemikiran bahwa homosex dan lesbian merupakan hal yang boleh dilakukan karena merupakan hal yang sifatnya given. Ada lagi yang mengatakan bahwa moralias atau halal haram bukanlah suatu yang given dari Allah, dan manusia bisa merubahnya berdasarkan kemaslahatan.


Maslahat…?

Dengan dijadikannya realitas sebagai patokan kebenaran teks agama, maka manusia hanya akan lebih menggunakan dalih kebebasan demi ‘kemaslahatan’ dan pertimbangan bahasa akal dari pada bahasa iman. Hal ini sangat berpotensi memunculkan berbagai keragu-raguan terhadap teks agama yang nantinya akan berujung pada penghalalan yang haram dan pengharaman yang halal. Maka jika hal yang sifatnya sangat krusial fundamental saja diragukan dan bahkan disalahkan, dan agama pada hakekatnya adalah ‘kepercayaan dan keyakinan’, maka tidak ada gunanya lagi beragama. Karena beragama tanpa mempunyai kepercayaan dan keyakinan sama saja bohong.

Pembahasan tentang bagaimana teks agama bisa menjadi solusi dari setiap problematika manusia di setiap masa dan tempat, dan pembahasan tentang benturan antara teks agama dengan realitas yang membawa kemaslahatan, sebenarnya merupakan perdebatan klasik dan sudah sejak lama para ulama membicarakannya. Kajian tentang hal tersebut terangkum dalam kajian ilmu usul fikih dan berbagai cabang ilmu lainnya, seperti ilmu tafsir dll.

Secara logis, dengan adanya perkembangan dan semakin bertumpuknya problematika manusia, maka bukan suatu yang ganjil jika dengan bergantinya masa dan tempat, berganti pula corak hukum yang diterapkan. Pergantian corak hukum dalam hal ini tidak dimaksudkan menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau sebaliknya, karena pada dasarnya ada ketentuan hukum dari Allah yang bersifat konstan atau tetap dan tidak akan mengalami perubahan sampai hari kiamat. Tetapi yang dimaksud dengan pergantian corak hukum di sini adalah hukum yang sifatnya temporer (tidak konstan) dan penerapannya berdasarkan realitas masyarakat, dalam bahasa usul fikihnya hukum-hukum ini bersifat ‘ijtihadiy’.

Hukum-hukum yang sifatnya konstan ini misalnya: keharaman minuman keras, judi, zina, liwath (penyimpangan sexual: homo, lesbi), keharaman menikahi mahram, dll. Sampai hari kiamat tiba, ketetapan dan ketentuan Allah terhadap hukum yang bersifat konstat ini tidak akan pernah mengalami perubahan. Dan jika ada pemikiran yang mengatakan bahwa hukum-hukum tersebut bersifat temporer dan bisa berubah-rubah berdasarkan maslahat dan tuntutan kebutuhan manusia, maka secara pasti dapat dikatakan bahwa maslahat tersebut pada dasarnya bukan maslahat, melainkan hanya hawa nafsu manusia saja. Dan pemikiran tersebut bila diyakini kebenarannya, maka jelas-jelas menyalahi ketentuan Allah, merekalah tipe-tipe manusia-manusia pembangkang yang sesat dan menyesatkan.

Karena pada dasarnya, seperti di awal tulisan, bahwa teks agama diturunkan demi dan untuk kemasahatan manusia. Dengan adanya teks-teks agama yang sifatnya konstan, itu berarti agama sedang menjalani fungsinya untuk melindungi manusia dari kehancuran. Misalnya, agama membuat pagar-pagar moral, ketika hal ini ditabrak, maka yang terjadi pasti kerusakan dan kehancuran suatu masyarakat. Dan inilah konsep dasar MASLAHAT dalam Islam. Maslahat yang tujuan utamanya sebagai pembangun masyarakat dan umat, baik dunia maupun akherat.

Penting dan perlu untuk difahami secara benar, karena salah pembacaan dan pemahaman tentang hubungan teks agama --> realitas maslahat, akan mengakibatkan pola pengamalan ajaran agama yang salah. Dan pemahaman ini juga harus dipahami secara mendasar oleh pengusung atau kaum literalis [baca: teks oriented} agar dalam mengamalkan ajaran Islam tidak kaku dan cenderung mengeluarkan statmen-statmen pengkafiran kepada orang lain.

Ending..

Syariat ada untuk manusia, ketika bisa menjawab realitas zaman dan menjaga maslahat dia harus dipertahankan. Tetapi ketika tidak sejalan lagi dengan realitas zaman dan maslahat yang ada, berarti harus ada ijtihad kembali untuk menselaraskan syariat dan realita, karena sekali lagi bukan syariat ketika sudah tidak bisa menjaga maslahat dan tidak sesuai dengan realita.

Menukil perkataan Ibnu Qayim dalam al-i'lam “Sesungguhnya syariat pondasi dan asasnya dibangun di atas maslahat manusia, yaitu maslahat untuk kehidupan dunia dan akherat. Dengan prinsip dasar keadilan, rahmat, maslahat, maka setiap perkara yang keluar dari keadilan, rahmat, maslahat, berarti bukan syariat.”

Dan sekali lagi, bahwa maslahat yang dimaksud dalam Islam adalah apa yang tidak berbenturan dengan nash-nash KONSTAN. Dan yangng bisa mengalami perubahan adalah hukum-hukum yang sifatnya IJTIHADY, bukan hukum yang bersifat KONSTAN atau TETAP.
Tidak ada pembenaran dalam ajaran agama untuk merubah yang KONSTAN menjadi TEMPORER atau yang HARAM menjadi HALAL dan sebaliknya..


Nb. Janganlah kita menjadi manusia-menusia pembangkang di hadapan Allah. Dengan mengatas namakan agama, kebebasan, hak asasi kemudian menabrak semua aturan Langit yang sudah baku...Dengan menjadi interlektual sekuler-liberal yang menabrak hukum-hukum Allah, pada dasarnya dia telah melakukan berbuatan yang sia-sia..karena mati itu pasti, dan akan dimintai pertangung jawaban terhadap apa yang pernah dilakukan.....!!



* Student university of Politic and Law.
Read more >>

Pendidikan Indonesia; Ambisi Kekuasaan dan Pendidikan berbasis Kerakyatan

Indonesia dalam perjalanan sejarahnya pernah menjadi negara yang diperhitungkan dunia. Salah satu negara yang pernah mendapat julukan "Macan Asia" sekitar tahun 80-an, tetapi kini harus menerima kenyataan bahwa julukan itu sudah sudah tidak layak. Kenyataan ini tidak bisa kita pungkiri, dengan potret buram TKI kita yang disiksa di luar negeri, seakan-akan sudah menjadi hal biasa untuk dijadikan pemberitaan di TV ataupun surat kabar, baik dalam dan luar negeri. Bahkan berita adanya penyikasaan dan pembunuhan TKI di luar negeri-pun jarang sekali menjadi head line.

Dalam dua dasawarsa terakhir, bangsa Indonesia mulai kehilangan taringnya di hadapan bangsa-bangsa lain. Hal ini karena mutu manusia-manusia Indonesia tidak bisa bersaing di dunia internasional. Merosotnya sumber daya manusia Indonesia ini memunculkan berbagai pertanyaan dan analisa, diantaranya mereka yang menyorot kemerosotan ini karena sistem pendidikan yang carut marut, rezim kekuasaan dan lain sebagainya.

Otoritas Kekuasaan dan Sistem Pembodohan Rakyat

Secara arif diakui bahwa penyebab dari kemerosotan sumber daya manusia Indonesia ini adalah karena carut marutnya sistem pendidikan di Indonesia yang mengakibatkan pembodohan terhadap rakyat. Sistem pendidikan di Indonesia berganti-gati mengikuti rezim kekuasaan, sehingga terjadi kebingungan di pihak penyelenggara pendidikan untuk mengambil visi dan misi sebagai orientasi pengajaran. Ketidak jelasan visi dan misi merupakan hal yang sangat vatal, karena selain mengaburkan orientasi goal-goal yang akan diperoleh, juga visi dan misi sangat menentukan out put dari peserta didik.

Peradaban selalu dibangun di atas ilmu, itu artinya pendidikan merupakan pondasi dasar sebuah peradaban. Kekacauan yang terjadi dalam pendidikan Indonesia, bisa dijadikan taruhan dari eksistensi bangsa ini. Karena globalisasi yang masuk ke segala line keahidupan, dibutuhkan manusia-manusai yang mampu bersaing, mereka yang mempunyai SDM unggul, sedangkan manusia-manusai Indonesia tetap dalam kukungan ketidakjelasan mengikuti ambisi penguasa.

Pendidikan, secara umum menjadi tangung jawab negara. Konstitusi membebankan tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan nasional kepada pemerintah. Tetapi kenyataannya, kinerja negara dalam mendukung pendidikan dasar masih sangat masih rendah. Bahkan dalam sejarah bangsa ini, negara pernah menjadi momok yang bertanggung jawab atas pembodohan terhadap rakyatnya sendiri. Dan fenomena in berlanjut sampai sekarang.

Pendidikan yang sebenarnya diorientasikan untuk mengembangkan daya nalar kritis, pernah dipasung oleh rezim yang begitu takut terhadap demokrasi demi memuruti ambisi kekuasaannya. Bahkan parahnya, sistem pendidikan seakan-akan menjadi alat para penguasa untuk memperbudak rakyatnya sendiri dengan mengontrol secara ketat materi-materi pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik. "Rakyat boleh pintar tapi tidak boleh kritis", kata-kata yang pernah terucap oleh Ali Murtopo, yang begitu tiran menjadi penyokong rezim orba era 80an.

Karena itu, carut marutnya pendidikan di Indonesia, kita tidak bisa serta merta menyalahkan pengajar atau guru atau peserta didik saja. Karena secara struktural mereka berada dalam garis mandat dengan kurikulum yang dikontrol oleh rezim kekuasaan yang berlaku. Bahasan rumit ini diterjemahkan oleh rakyat secara sederhana bahwa setiap berganti menteri, ganti pula sistem pendidikannya. Ganti sistem, ganti pula kurikulum. Ganti kurikulum, ganti bahan ajar.

Banyaknya gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai, bahkan ada yang sampai roboh, para guru yang bekerja sambilan sebagai tukang ojek, gaji guru honorer yang belum diberikan walaupun sudah bertahun-tahun mengabdi, ini mengisyaratkan kalau bangsa ini biarpun sudah beberapa kali terjadi pergantian pemimpin, tetap tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah pendidikan ini. Janji penguasa hanyalah janji yang tak lebih dari sekedar kebohongan sebagai bumbu penyedap.

Komersialisasi Pendidikan

Ada satu fenomena yang menarik dalam dunia pendidikan Indonesia, yaitu terjadinya komersialisasi pendidikan. Dengan mendirikan sekolah berlabel “sekolah terpadu” atau dengan label yang lain, pihak sekolah menarik biaya sekolah yang sangat tinggi. Sehingga yang bisa menyekolahkan anaknya ke sini hanyalah mereka kalangan ekonomi atas. Dan sekarang, dengan dukungan dari negara, sekolah-sekolah “ber-merk” ini sudah banyak kita jumpai di Indonesia.

Dalam hal ini, negara sebagai pihak penyelengara pendidikan, secara langsung telah ikut andil dalam menciptakan kesenjangan dalam dunia pendidikan rakyatnya. Kenyataan ini juga mengisyaratkan bahwa negara sebagai institusi penyelenggara pendidikan telah “berkhianat” terhadap rakyat. Karena jelas undang-undang dasar mengatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak memperolah pendidikan dan pengajaran yang sama.

Dengan demikian, berdirinya sekolah ber-merk tersebut, hak mendapatkan pendidikan yang bermutu bagi rakyat bawah hanya sekedar angan-angan saja. Meskipun tidak jarang dan bahkan banyak kita jumpai anak yang secara ekonomi tidak mampu tetapi memiliki bakat atau kecerdasan yang luar biasa. Dan mereka hanya bisa mendapatkan pendidikan di sekolah yang bangunanya sudah miring dengan fasilitas yang sangat terbatas.

Solusi

Dengan membaiknya iklim demokrasi di Indonesia, sejatinya adalah jalan lebar untuk membuat trobosan-trobosan baru dalam dunia pendidikan, seperti pemetaan sistem pendidikan Indonesia yang sekarang masih belum jelas, peningkatan kemampuan pengajar dan menejemen pengelolaan pendidikan. Hal ini di lakukan untuk lebih memberi kesempatan terhadap penyelenggara pendidikan agar lebih fokus terhadap visi dan misi sebagai orientasi pelaksanaan pendidikan. Sehingga dari sini, out put dari lembaga pendidikan bisa dinilai secara objektif.

Namun yang lebih penting adalah penyelenggaraan pendidikan berbasis kerakyatan, adalah pendidikan yang tidak komersil dengan orientasi untuk pengembangan sumber daya manusia. Atau dengan istilah lainnya adalah pendidikan yang memanusiakan manusia; pendidikan ini dilaksanakan secara merata kepada rakyat dengan menyamakan kualitas lembaga pendidikan. Langkah ini tidak bisa ditempuh kecuali adanya penambahan anggaran pendidikan dari pemerintah, sehingga tidak ada lagi sekolah yang secara kualitas dan biaya masih ber-merk.

"fallacy of retrospective determinism". Kesalahan berpikir yang hanya memahami suatu keadaan sosial sebagai kenyataan yang sudah seharusnya terjadi. Semoga bangsa Indonesia tidak memahami keterpurukan yang sekarang terjadi dalam banyak line kehidupan ini sebagai takdir Tuhan yang memang sudah digariskan...Wa'lLahu 'alam bi as-shawâb.

* Student University of Politic and Law.

(Coretan dua tahun yang lalu dalam rangka hari pendidikan..)

NB.

Teruslah berfikir untuk berubah, karena bangsa ini butuh perubahan..
Jika kita tidak mau berfikir untuk berubah untuk perubahan, maka siap-siaplah menerima kehancuran..
Ini peradaban kita, ini adalah generasi kita...
Jangan sampai peradaban kita dirusak oleh manusia-manusia picik tanpa nurani..!!!
Read more >>

Spektrum Moral di Kota Pelajar ‘Jogjakarta’

Berbicara tentang moral, berarti berbicara tentang sebuah nilai. Dan ketika berbicara tentang sebuah nilai, hal pertama yang harus dikaji adalah asal usul atau dasar suatu nilai tersebut dibangun (epistem). Epistem atheisme yang merupakan embrio dari nilai-nilai komunisme misalnya, akan menjadi wordview dimanapun paham ini berkembang. Artinya nilai-nilai tersebut akan melebur berbarengan dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat, dan menjadi dasar pembentuk frame berfikir dan karakter masyarakat; metamorfose dan peleburannya menjadi standar moral bagi masyarakat.

Nilai-nilai moral, dengan sifatnya yang sangat universal, menempati urutan utama dalam setiap ajaran agama dengan fungsi utamanya sebagai pembangun dan pembentuk masyarakat. Secara dinamis, nilai-nilai moral ini akan menjadi referensi utama masyarakat atau sandaran dari ukuran kelayakan dan kepantasan yang langsung dihubungkan dengan titah ketuhanan (perintah agama). Dengan demikian, jika kita menempatkan agama sebagai premis mayor dan moral sebagai premis minor, maka kesimpulannya adalah masyarakat yang beragama adalah masyarakat yang bermoral.

Namun, nilai-nilai moral yang sifatnya konstan dan abstrak tersebut, ternyata bukanlah suatu yang lepas dari pergeseran dan perubahan. Bukan hanya nilai-nilai yang dibangun atas dasar materialisme, bahkan nilai-nilai konstan agama juga mengalami pergeseran dan perubahan. Dan di poin ini-lah kita akan memberikan konsentrasi lebih; pembacaan dalam sebuah spektrum terhadap benturan dan perubahan nilai-nilai yang berada di tengah masyarakat kita, khususnya di Jogjakarta.

Jogjakarta, kota yang sangat mashur, tidak hanya di dalam negeri, bahkan sampai di luar negeri. Selain kaya akan warisan budaya dan sejarah, kota ini juga menjadi icon sebagai ‘kota pelajar’, yang menjadi daya tarik lebih bagi para pencari ilmu. Secara kultur budaya, masyarakat Jogja merupakan asimilasi dari peradaban Hindu-Islam, dan mengalami proses islamisasi sejak berdirinya kerajaan Mataram Islam sampai saat ini. Dengan demikian, nilai-nilai Islam menjadi pilar utama dari pembentukan masyarakat Jogjakarta.

Meskipun mewarisi kultur kraton yang notabenenya Islam, saat ini Jogja mendapati dirinya sedang dalam masa-masa degradasi budaya, lebih tepatnya degradasi moral masyarakat dari nilai-nilai Islam yang telah ratusan tahun menjadi wajah ‘Mataram Islam’.

Sudah bukan menjadi sesuatu yang ganjil, nilai-nilai agama yang sangat dijunjung tinggi itu kini telah diinjak-injak, ditinggalkan dan pelan-pelan akan dilupakan. Spektrum dari degradasi moral yang sangat memprihatinkan ini dapat kita saksikan hampir tiap detik di kota yang menjadi icon ‘kota pelajar’ tersebut. Di Jogja, bercokol tempat yang paling menjijikkan sebagai area pengumbar nafsu-nafsu binatang ‘beragama’, Pasar Kembang.
Di kawasan teretorial ‘Mataram Islam’ tersebut, beberapa diskotoik dan tempat hiburan malam yang semuanya menjadi tempat ‘syah’ bagi kaum pencari kenikmatan sesaat; minum-minuman keras, free sex, judi dll.

Sebenarnya keadaan ini tidak menjadi persoalan serius jika berada di jantung kota Eropa atau Amerika, yang secara akar budaya mereka sebagai pemuja dan penganut paham materialisme. Tetapi Jogjakarta, adalah kota pelajar yang bisa memutih karena jilbab-jilbab pelajarnya, kota santri yang riuh reda suara TPA santri-santrinya, dan didukung oleh beberapa universitasnya, menjadi sangat paradoks dengan kenyataan yang demikian. Inilah spektrum dari paradoks yang secara umum bisa digambarkan.
Kemudian pertanyaanya “What’s exactly happening there???...Apa yang sebenarnya terjadi di Jogjakarta???...”

Jogjakarta, sebagai tujuan wisata memang sangat ramai dikunjungi oleh para wisatawan asing, baik dari Barat atau Timur. Namun dalam kasus yang kita hadapi sekarang, terlalu naïf jika kita menganggap mereka sebagai biang ‘kebobrokan’ yang saat ini melanda Jogjakarta. Jadi, tentu objek tembak yang lebih tepat untuk dibidik tidak lain adalah para penghuninya sendiri. Mereka yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap apa yang sedang terjadi di Jogjakarta, dan tentu bagi penulis, mereka adalah para pelajar, mereka adalah para santri, mereka adalah kalangan-kalangan terdidik dan berpendidikan. Merekalah yang memberikan warna Jogjakarta, baik yang sifatnya ilmiah bermartabat, sampai najis dan haram menginjak-injak moral.

Di sini, kita benar-benar menjumpai bahwa di kota pelajar tersebut sedang atau bahkan telah terjadi pergeseran nilai. Manusia-manusia berpendidikan, berdasi dan berkopiah, dan pelajar-pelajar putri yang anggun berjilbab, banyak ternyata yang telah kehilangan karakter. Mereka mengalami erosi iman dan moral yang sangat parah. Bukti konkrit dari hal ini dapat kita sebutkan, misalnya pacaran yang begitu sangat vulgar (pelukan, ciuman) sudah menjadi hal biasa dan bisa dilakukan di jala-jalan, area kampus, artinya sudah menjadi konsumsi publik yang tidak perlu orang lain peduli dan tidak perlu ditegur. Atau pergaulan bebas (sex bebas) di tempat kost yang justru warga kampung menjadi 'security' dari incaran aparat.

Hilangnya rasa malu ketika perbuatan amoralnya dikonsumsi publik, atau bahkan secara sukarela mereka publikasikan sebagai wujud pembuktian atas ke’eksistensi’-an “intelektualnya” yang “adi luhung”, adalah beberapa bukti bahwa di kota pelajar tersebut sedang mengalami pergeseran nilai, erosi iman dan moral yang cukup parah.

Padahal...

Puluhan bahkan ratusan pesantren dan lebih dari sepuluh universitas dan Sekolah Tinggi bisa kita jumpai di Jogjakarta. Bahkan tidak kurang dari empat perguruan tinggi Islam dan Sekolah Tinggi Islam berada di sana. Lembaga pendidikan tersebut berperan dalam membentuk manusia-manusia berkarakter dan berintelektual dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama. Tetapi ternyata kita menyaksikan banyak manusia-manusia dari panggung pendidikan tersebut lulus membawa ijazah namun dalam kondisi kosong iman dan miskin karakter. Mereka tak ubahnya sebagai pelacur intelektual.

Dan jika kita memberikan stresing lebih pada bagian ini, maka pertanyaanya adalah “Dimanakah posisi lembaga pendidikan?..Apa sebenarnya fungsi lembaga pendidikan tersebut?..Apa yang sebenarnya telah mereka ajarkan?..Patutkah mereka disalahkan?...

Lihatlah berapa kontrakan atau kost pelajar yang berisi minuman keras….!!!
Lihatlah berapa banyak kontrakan atau kost pelajar yang dijadikan tempat ber’mesum’ ria….!!!
Lihatlah banyaknya ‘pelajar’ di Alun-Alun Jogja (malam hari) yang sedang hanyut ditenggelamkan setan bersama ‘pasangannya’masing-masing
….!!!
Dan perhatikan bukankah sebagian mereka BERJILBAB….!!!!???

Jogjakarta MeNanTaNg Tuhan…!!!!!!

Inilah kompleksitas permasalahan yang ada di hadapan kita, seperti sebuah siklus, akan terus berputar saling berkaitan dan mengaitkan. Dan Jogjakarta, sebagai miniature Indonesia, kini sedang mengalami distorsi moral, yaitu suatu proses pemutarbalikan nilai, penentangan fakta kebenaran dari ajaran agama.,dan ini sedang terjadi di hadapan kita.

Mohon di TAG ke beberapa sahabat jika berkenan..!
Read more >>