Santri Menggugat

Arsip facebook. Monday, January 18, 2010 at 9:49am
(A simple comment for Hartini Narsis's Note 'Pendidikan Islam di Pesantren')

Berbicara tentang pendidikan atau pada cakupan lebih khusus tentang kurikulum pesantren, sebenarnya suatu yang unik bagi saya. Sekitar awal 2004 ketika masih berstatus sebagai siswa Aliyah di sebuah pesantren, saya pernah membuat artikel yang judulnya "Santri Menggugat"..Latar belakang tulisan itu karena ada satu kejadian yang benar2 membuat saya shock; beberapa kawan dikeluarkan karena minum minuman keras alias mabok2an..!

Terus terang pertanyaan yang kemudian muncul di benak hati adalah 'Bagaimana bisa santri yang sudah dicekoki pendidikan agama secara intens 24 jam bisa menabrak hal yang jelas2 menjadi larangan agama???'..

Mungkin kebanyaan orang berfikir bahwa kejadian itu memang karena siswanya yang nakal. Namun alasan itu terus terang tidak sepenuhnya saya terima. Bukan alasan nakal dan tidaknya seseorang, namun bagaimana bisa sebuah institusi pesantren yang pendidikan agamanya diberikan intens 24 jam bisa kecolongan'?..'

Waktu itu saya berfikir bahwa jelas ada ketidak beresan dalam sistem pendidikan di pesantren. Dari beberapa perbincangan dan pengamatan, berikut beberapa titik poin yang saya bidik, antaranya:

1. Metodologi pengajaran..
Jika melihat kurikulum, apa yg disampaikan ke peserta didik sebenarnya sudah cukup standar, artinya kurikulumnya adalah perpaduan antara salaf basic education (kitab kuning dll) dan modern curiculum (ilmu2 umum). Tetapi hal yang sepertinya sepele, namun sebenarnya berpengaruh besar ke peserta didik adalah bagaimana metodologi tranfer ilmu berlangsung?..apakah hanya sebatas guru memberikan penjelasan dengan tujuan untuk menyelesaikan materi semata-mata, tetapi lupa atau mengesampingkan nilai2 spiritual dalam setiap pelajaran..?!

Jadi saya berkesimpulan, kebanyakan pengajar ketika membuka buku dan menjelaskan kepada siswa, hanya sebatas agar bagaimana siswa paham dan materi cepat selesai, tanpa memperdulikan nilai2 spiritual yg seharusnya lebih ditekankan selama mengajar. Karena sekali lagi, institusi ini bernama PESANTREN, yg visi dan misinya tentu jelas; menciptakan lulusan yang mempunyai keseimbangan antara iman, ilmu dan amal....!

2. Kekurang selektifan lembaga pesantren dalam penerimaan tenaga pengajar.
Di sini ada dua kemungkinan terjadi; pertama karena memang kurangnya calon guru yg berminat. Dan kedua, karena memang dalam seleksi, standar yang digunakan terlalu rendah; asal bisa menyampaikan materi, punya komitmen, dan bisa baca qur'an meskipun terputus2, bisa diterima..

Dan apa yang saya temukan waktu itu adalah justru poin terakir, yaitu standar yg digunakan dalam penerimaan tenaga pengajar terlalu rendah. Salah satu kejadian yg mungkin sebagai pembenaran dari statmen saya adalah, guru yang berkali-kali mati kutu di hadapan muridnya karena kesalahan membaca al Quran..!. Bukankah kemampuan membaca al Quran merupakan skil yg paling basic bagi seorang pengajar dalam institusi pesantren??..Belum lagi beberapa guru yang kemampuan bahasanya (Arab/ Inggris) sangat memperihatinkan..

Kekurang selektifan lembaga pesantren dalam menerima tenaga pengajar seperti kasus di atas, secara langsung mempunyai pengaruh yg besar terhadap siswa. Jadi wajar jika kemudian siswa mengalami syndrom malas hadir di kelas, mbolos pelajaran dll. Kejadian seperti ini yang berpotensi memberikan peluang bagi siswa untuk melakukan hal-hal negatif..dan ini yang sering terjadi!

3. Kurangnya kompetensi siswa.
Ada dua hal pada poin ini; pertama memang karena pengajar memberikan porsi yang minim bagi siswa dalam berkompetensi. Semuanya serba dilakukan guru, sehingga siswa hanya bengong (Jawa: NDOMBLONG) melihat sang guru menyikat habis materi tanpa adanya pancingan bagi siswa untuk berkompetensi (memberikan tugas ilmiah dl).

Hal kedua, yaitu minimnya alat2 peraga, laborat (observasi IPA & bahasa) juga menjadi faktor kompetensi siswa menjadi menurun bahkan mati. Daya kreativitas siswa yang meluap-luap, kemampuan intellegensia yang seharusnya mendapatkan tempat, karena tidak adanya fasilitas yang memadai dari lembaga, akhirnya mengendap dan menumpulkan/mematikan daya berfikir kreatif. Karena itu, kemudian banyak siswa yang mencoba mencari tempat pengembangan diri di luar sekolah, seperti kursus bahasa, training dll.

Dan ketika hal ini terjadi, tentu integritas lembaga pendidikan menjadi buruk, bahkan lambat laun bisa mati. Tentunya ini bukan teori kosong, karena jika titik vital lembaga pendidikan yang meliputi pengajar, metodologi pengajaran dan sistem belajar sudah kacau, tentu para orang tua akan lebih memilih menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan yang lain yg dianggap lebih memadai.

Sangat mudah untuk dijadikan taruhan penilaia mutu bahkan integritas suatu lembaga, khususnya pesantren. Cukup dengan melihat kualitas outputnya, secara umum kita bisa menilai bagaimana kualitas lembaga pendidikan tersebut. Jika yang keluar dari lembaga pendidikan itu adalah manusia-manusia beragama namun tidak tahu agama (moralitas dan spiritual jeblok, intelektual NOL, kreatifitas mati) atau dengan kata lain tidak adanya keseimbangan antara iman, ilmu dan amal, bisa dipastikan republik ini sebentar lagi akan membuat undang-undang pelarangan pesantren..!!

Pada kesimpulannya adalah, harus ada revitalisasi pesantren yang diorientasikan pada penyeimbangan antara iman, ilmu dan amal. Atau dengan bahasa lain, integralisasi pendidikan yang berbasis spiritual basic dan ilmiah oriented..


Just a simple comment on something happen..

Comments :

0 comments to “Santri Menggugat”